Sabtu, 16 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Bantah Tembak Kepala Brigadir J, Tuduh Bharada E Pelakunya

Rasamala memprotes dakwaan jaksa yang menyebut kliennya menembak kepala Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga

Tayang:
Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews/Jeprima
Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Ferdy Sambo, melalui kuasa hukumnya, Rasamala Aritonang memprotes isi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Adapun pembacaan dakwaan jaksa terhadap Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Rasamala memprotes dakwaan jaksa yang menyebut kliennya menembak kepala Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga pada (8/7/2022).

Menurut Rasamala, mantan Kadiv Propam Polri itu tak pernah menembak langsung kepala Brigadir J.

"Dari sisi Pak FS,  Ferdy Sambo, keterangan yang kami dapatkan, beliau tidak ikut menembak (kepala Brigadir J)," kata Rasamala di PN Jaksel.

Sebaliknya, kata dia, yang melakukan penembakan langsung, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Keberatan Lima Poin Dakwaan Hanya Berdasarkan Keterangan Bharada Eliezer

"Tetapi itu dilakukan oleh Richard. Nah itu nanti akan kami sajikan faktanya sesuai yang kami terima," ujarnya.

Rasamala menuturkan dalam temuan-temuan tersebut nantinya bakal diuji dengan keterangan saksi-saksi.

"Nanti kita lihat. Kami nilai kesesuaian bukti-bukti ada saksi-saksi kan banyak. Nanti kita lihat bagaimana keterangan saksi-saksi untuk menguatkan," ungkapnya.

 Karenanya, Rasamala meminta kepada semua pihak bersabar menunggu proses sidang hingga pada pembuktian nantinya.

"Saya pikir kita mesti sabar menunggu sampai proses pembuktian nanti," imbuhnya.

Baca juga: Kamaruddin: Kalau Ferdy Sambo Tidak Mau Jujur, Saya akan Gunakan Segala Cara Agar Dia Dihukum Mati

Dahi mengkerut dengarkan dakwaan

Dahi dalang pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengkerut saat mendengar detik-detik mantan Irjen itu menembakan senjata api ke kepala anak buahnya. 

Ekspresi Ferdy Sambo saat mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terekam video dalam persidangan pembunuhan Brigadir J pada Senin (17/10/2022). 

Dalam video, terlihat Ferdy Sambo hanya tertunduk sambil melihat surat dakwaan JPU ketika jaksa membacakan isi dakwaan. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved