Polisi Tembak Polisi

Putri Kasih Amplop dan iPhone 13 Pro Max kepada Eliezer, Ricky, dan Kuwat Usai Bunuh Brigadir Yosua

Putri dan Sambo lantas memberikan hadiah sebagai imbalan telah membantu mengeksekusi Brigadir Yosua.

Tribunnews/Igman Ibrahim
Putri Candrawathi mengucapkan terima kasih kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, setelah mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Putri Candrawathi mengucapkan terima kasih kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, setelah mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Dalam sidang itu, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung di persidangan.

Jaksa mengungkapkan, ucapan terima kasih itu juga diucapkan Putri kepada dua terdakwa lainnya yang turut membantu, yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.

"Saksi Putri Candrawathi selaku istri terdakwa Ferdy Sambo, mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal, saksi Richard Eliezer, dan saksi Kuwat Maruf," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Putri dan Sambo lantas memberikan hadiah sebagai imbalan telah membantu mengeksekusi Brigadir Yosua. Sambo memberikan amplop putih berisi mata uang asing.

Baca juga: Tetap Dukung Jokowi Hingga 2024 Andai Semua Menterinya Dicopot, Wasekjen: NasDem Ikhlas

Rinciannya, Bripka Ricky senilai Rp500 juta, Kuwat Maruf Rp500 juta, dan Bharada Eliezer Rp1 miliar. Namun, uang itu dijanjikan akan diberikan setelah kondisi sudah aman.

Ferdy Sambo juga memberikan hadiah handphone mewah kepada ketiga ajudannya itu. Alasannya, untuk menggantikan ponsel ketiganya yang telah rusak.

"Ferdy Sambo memberikan handphone merek iPhone 13 Pro Max, sebagai hadiah untuk menggantikan handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan, agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat tidak terdeteksi," ungkap jaksa.

Jaksa mengungkapkan, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuwat Maruf tak menolak hadiah yang diberikan Ferdy Sambo. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved