Polisi Tembak Polisi

Aneh, Dengan Emosional dan Menangis, Ferdy Sambo Malah Mau Main Badminton Bukan ke Duren Tiga

Keterangan Febri Diansyah, kuasa hukum Putri Candrawathi janggal karena katanya Ferdy Sambo dengan emosional dan menangis malahan mau main badminton

Akun YouTube Kompas TV
Eks jubir KPK Febri Diansyah, kuasa hukum Putri Candrawathi mengatakan suatu keanehan yakni dengan kondisi emosional dan menangis setelah mendengar laporan istrinya, Ferdy Sambo justru malahan berniat mau main badminton sehingga tidak ada rencana ke Duren Tiga membantai Brigadir J. Hal itu dikatakan Febri Diansyah dalam konferensi pers tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Hotel di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Febri Diansyah, eks juru bicara KPK yang menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, menjelaskan ada tiga fase dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan kliennya dengan diotaki Ferdy Sambo.

Dalam fase pertama yang disebut Febri Diansyah adalah fase rangkaian peristiwa, ia memaparkan kronologis pokok peristiwa dan situasi batin Ferdy Sambo sebelum sampai akhirnya pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Anehnya, Febri Diansyah memaparkan bahwa dalam kondisi Ferdy Sambo yang penuh emosional dan menangis karena mendengar laporan istrinya Putri Candrawathi telah menjadi korban kekerasan seksual ajudannya Brigadir J, Ferdy Sambo justru hendak menuju lapangan badminton untuk bermain badminton dan bukan ke rumah di Duren Tiga.

Namun dalih Febri Diansyah, saat akan menuju lapangan badminton, Ferdy Sambo yang melewati rumah dinasnya di Duren Tiga beberapa meter, meminta sopirnya memundurkan kendaraannya. Kemudian Ferdy Sambo turun dan meminta klarifikasi ke Brigadir J.

Karena ketidaksengajaan ke rumah di Duren Tiga itu, Febri Diansyah mengatakan tidak ada perencanaan bahwa Ferdy Sambo akan membantai Brigadir J di rumah dinasnya tersebut.

Pernyataan Febri Diansyah ini sangat jelas menunjukkan, bertujuan agar Ferdy Sambo lolos dari dakwaan pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca juga: Tanggapan Kamaruddin soal Dalih Ferdy Sambo yang Klaim Tidak Suruh Tembak Brigadir J tapi Hajar

Keterangan Febri Diansyah, dipaparkannya dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Kompas TV, Rabu sore.

"Pada fase pertama kita bisa melihat 3 lokasi. Satu, lokasi di rumah Magelang, peristiwa pada tanggal 4 dan 7 Juli," kata Febri Diansyah.

Menurutnya ada rangkaian peristiwa yang bisa dijelaskan di tanggal 4 dan 7 Juli itu secara detail, tapi nanti akan disampaikan dalam proses persidangan.

Baca juga: Febri Diansyah: Putri Candrawathi Butuh Obat untuk Hilangkan Trauma

"Yang kedua Ibu Putri ditemukan oleh saksi S dalam keadaan tidak berdaya dan setengah pingsan atau nyaris pingsan di depan kamar mandi lantai dua," ujarnya.

Menurutnya di depan kamar Putri Candrawathi ada kamar mandi dan kemudian ada tumpukan kain kotor di dekat kamar mandi tersebut.

"Nanti video akan kami tayangkan untuk memberikan gambaran yang lebih utuh," kata Febri.

Baca juga: Febri Diansyah: Perintah Ferdy Sambo Hajar Chard, Tapi yang Terjadi Penembakan dan Pembunuhan

Dan kemudian yang ketiga, katanya saksi Kuat Maaruf mendapati tindak tanduk Brigadir J yang mencurigakan.

"Kemudian yang kedua pokok-pokok peristiwa di rumah Saguling di Jakarta. FS emosional mendengar laporan dari Ibu Putri. Jadi ketika Ibu Putri menyampaikan laporan tentang atau informasi terkait dengan apa yang terjadi di Magelang, itu membuat FS atau suami Bu Putri menjadi sangat emosional dan kemudian FS memanggil RR dan RE secara terpisah di rumah Saguling di lantai 3 tersebut," katanya.

Namun pada saat itu, kata Febri Dianyah, Putri Candrawathi sudah masuk ke dalam kamar.

Baca juga: Pilih Bela Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Seperti Meniti Jalan yang Agak Licin

"RR dan RE melihat FS dalam kondisi yang sangat emosional dan bahkan menangis pada saat itu," ujar Febri Diansyah.

Dalam keadaan emosional dan menangis kata Febri Diansyah, Ferdy Sambo bersiap menuju lokasi main badminton.

"Kemudian FS bersiap menuju lokasi tempat main badminton. Jadi awalnya rencana FS adalah dari rumah Saguling adalah pergi main badminton," kata Febri Diansyah.

"Namun kemudian ada lokasi yang ke-3 yaitu di rumah Duren Tiga. Ibu Putri melakukan isolasi di kamar, kemudian FS secara terpisah secara tiba-tiba menyuruh sopir untuk mundur sesaat setelah melewati Rumah Duren Tiga. Jadi pada saat itu niat FS dari rumah di Saguling adalah pergi badminton, namun ketika FS melihat di depan rumah Duren Tiga, sampai lewat beberapa meter jaraknya, Dia kemudian memerintahkan sopir untuk berhenti. Meskipun tidak ada rencana pada saat itu ke rumah Duren Tiga," kata Febri Diansyah.

Kemudian, katanya di rumah Duren Tiga, Ferdy Sambo melakukan klarifikasi terhadap J tentang kejadian di Magelang.

Baca juga: Febri Diansyah Sebut Putri Candrawathi akan Datangi Bareskrim Polri Jumat Esok  

"Dan memang ada perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar Chard'. Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri Diansyah sambil membaca catatannya.

Dari sana kata Febri, Ferdy Sambo kemudian panik dan memerintahkan ajudan untuk memanggil ambulans.

"Kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Putri agar tidak melihat peristiwa dan kemudian memerintahkan RR mengantar bu Putri ke rumah Saguling," katanya.

Semua itu kata Febri Diansyah adalah fase pertama rangkaian peristiwa. "Setiap peristiwa ini pokok pokoknya ya. Setiap peristiwa ini tentu saja harus diuji nanti dalam proses persidangan. Kami menuangkan ini berdasarkan berkas yang sudah kami dapatkan, berdasarkan bukti-bukti yang diakui secara hukum dalam konteks hukum acara pidana kita yaitu di KUHAP," ujar Febri Diansyah. (budi sam law malau)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved