Polisi Tembak Polisi
Tanggapan Kamaruddin soal Dalih Ferdy Sambo yang Klaim Tidak Suruh Tembak Brigadir J tapi 'Hajar'
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J, sebut Ferdy Sambo berbohong karena mengatakan tidak pernah perintahkan Bharada E tembak Brigadir J
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Eks juru bicara KPK Febri Diansyah, selaku kuasa hukum Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, mengklaim bahwa Ferdy Sambo tidak pernah memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak atau membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Febri Diansyah dari berkas dakwaan yang didapatkan pihaknya dari kejaksaan, Ferdy Sambo meminta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Brigadir J, bukan menembaknya.
"FS (Ferdy Sambo) memerintahkan 'Hajar Chard', tapi yang terjadi justru penembakan terhadap Brigadir J," ujar Febri Diansyah dalam jumpa pers di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Menanggapi hal ini kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa tersangka atau terdakwa berhak ingkar atau berbohong.
"Tersangka atau terdakwa berhak ingkar. Namun ingat, bila jujur dan menyesal saya bantu ringan. Namun bila tidak jujur dan berbelit belit, saya minta hukuman paling berat," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, saat dimintai tanggapannya soal hal tersebut, Rabu (12/10/2022) malam.
Sebelumnya Febri Diansyah menyatakan bahwa Ferdy Sambo tidak pernah memerintahkan kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J atau bahkan membunuhnya.
Baca juga: Febri Diansyah: Perintah Ferdy Sambo Hajar Chard, Tapi yang Terjadi Penembakan dan Pembunuhan
Tetapi kata dia Ferdy Sambo hanya mengatakan kepada Bharada E, 'Hajar Chard'.
"FS (Ferdy Sambo) memerintahkan 'Hajar Chard', tapi yang terjadi justru penembakan terhadap Brigadir J," ujar Febri Diansyah
"FSkemudian panik, saat Richard justru menembak Brigadir J, dan sempat juga memerintahkan ajudannya untuk memanggil ambulans setelah penembakan terjadi," kata Febri.
Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Berkas Dakwaan dari Jaksa Belum Lengkap
Menurut Febri, setelah kejadian tersebut, Ferdy Sambo langsung menjemput istrinya Putri Chandrawati yang berada di kamar di lantai dua rumah di Duren Tiga.
Kemudian Ferdy Sambo mendekap wajah istrinya, agar tidak melihat peristiwa yang terjadi.
"Kemudian memerintahkan Bripka RR mengantar Putri Candrawathi ke rumah Saguling. Ini adalah fase pertama rangkaian peristiwa," ucap Febri.
Baca juga: Terungkap, Adik Brigadir J Datangi Rumah di Saguling Sesaat Sebelum Pembantaian, Tapi Diusir
Febri mengungkapkan Ferdy Sambo saat itu sangat emosional, usai mendengar pengakuan istrinya Putri Candrawati, soal peristiwa yang terjadi di rumah singgah di Magelang, Jawa Timur yang diduga berupa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Lalu, katanya Ferdy Sambo memanggil Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal secara terpisah di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Febri juga menjelaskan, bahwa Bharada Richard dan Bripka Ricky Rizal melihat kondisi Ferdy Sambo yang emosional dan menangis.
Baca juga: Ada Firasat Buruk, Reza Adik Brigadir J Datangi Rumah Saguling Sebelum Pembunuhan, tapi Dilucuti