Polisi Tembak Polisi

Terungkap, Adik Brigadir J Datangi Rumah di Saguling Sesaat Sebelum Pembantaian, Tapi Diusir

Reza Hutabarat adik Brigadir J sempat datangi rumah Ferdy Sambo di Saguling sesaat sebelum Brigadir J dibantai oleh Ferdy Sambo Cs di Duren Tiga

Akun YouTube BeritaSatuTV
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, mengatakan adik Brigadir J, Bripda Reza Hutabarat sempat mendatangi rumah Ferdy Sambo di Saguling sesaat sebelum pembantaian 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap fakta baru terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dimana kata Kamaruddin Simanjuntak, sesaat sebelum pembantaian adik kandung Brigadir J yakni Bripda Reza Hutabarat sempat mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling tak jauh dari rumah dinas di Duren Tiga.

Namun kata Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan Reza Hutabarat ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dihalangi oleh dua ajudan Ferdy Sambo lainnya yakni Romi dan Daden.

"Adik almarhum Brigadir J yang juga anggota Polri, Reza Hutabarat punya firasat akan terjadi sesuatu. Tapi dia tidak tahu apa. Entah dorongan apa pada sore hari itu sepulang kerja dia pergi ke rumah Saguling," kata Kamaruddin dalam tayangan berita satu TV, Selasa (11/10/2022).

Di rumah Saguling, kata Kamaruddin, Reza dicegat ajudan lain Ferdy Sambo yakni Daden dan Romi.

"Bahkan berulang kali dia datang ke rumah Saguling belum pernah dilucuti atau digeledah. Tapi sore itu ketika datang ke rumah Saguling, Romi dan Daden melakukan penggeledahan badan. Daden dan Romi ajudan, Daden kesayangan Ferdy Sambo," ujar Kamaruddin.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Dipastikan Saksikan Langsung Sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

"Khusus pada sore hari itu Reza digeledah untuk memastikan bawa senpi atau tidak. Adik almarhum merasa aneh, kok biasanya saya datang ke rumah Saguling bebas-bebas saja seperti ke rumah keluarga, karena abangnya di situ sudah dianggap anak, bahkan jadi ajudan kesayangan. Kok sore ini digeledaN, bahkan dihalangi tak boleh masuk," ujar Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, karena Reza tidak boleh masuk, Reza pun merasa aneh dan bertanya.

"Lalu untuk mengalihkan perhatian dia, Daden berkoordinasi dengan provos. Lalu Daden mengatakan ke Reza, Bang kau dipanggil oleh provos Polri. Dan diminta dia harus berpakaian PDL atau pakaian dinas lepas," kata Kamaruddin.

Tersangka Ferdy Sambo terkait kasus Brigadir J diserahkan ke Kejagung.
Tersangka Ferdy Sambo terkait kasus Brigadir J diserahkan ke Kejagung. (Dok. Kejagung RI)

Baca juga: Ahmad Dhani Teriakkan Nama Ferdy Sambo Saat Manggung di Synchronize Festival 2022, Ada Apa?

Karena saat itu Reza tidak mengenakan PDL, menurut Kamaruddin, maka Reza pergi ke laundry segera. "Karena baju PDL dia, ada di Laundri sehingga tidak jadi ke rumah di Saguling," ujar Kamaruddin.

"Artinya andaikan dia tidak dicegat masuk ke rumah Saguling, kemungkinan almarhum masih selamat. Atau setidaknya mungkin baru disiksa baru ditembak, masih bisa terselamatkan. Tapi ada peran dua ajudan menghalang-halangi Reza ke rumah Saguling," ujar Kamaruddin.

Hal ini kata Kamaruddin juga berarti kedua ajudan Ferdy Sambo yang menghalangi kedatangan Reza, juga sudah mengetahui akan adanya pembunuhan berencana.

"Yang menghalangi itu sudah tahu akan adanya pembunuhan berencan, dan dia menghalangi adik korban masuk ke rumah Saguling," papar Kamaruddin.

Baca juga: Tembak Brigadir J karena Perintah dan Tekanan Ferdy Sambo, Bharada E Yakin Bakal Bebas

Menurut Kamaruddin, kalau dikaitkan dengan keterangan Sambo bahwa dia terguncang jiwanya atau meledak emosinya demi kehormatan keluarganya, maka ketika pulang rombongan ibu PC dari Magelang, seharusnya pembantaian terjadi di rumah Saguling.

"Karena rombongan ibu PC termasuk almarhum pulang dari Magelang ke rumah Saguling. Ferdy Sambo datang dari kantor ke rumah Saguling. Maka harusnya tindak pidana ada di rumah Saguling," ujar Kamaruddin.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved