Rusuh Arema Persebaya

Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditetapkan Polri, Ini Reaksi Manajer Arema FC soal Sanksi

osok tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang usai laga Arema vs Persebaya akan diumumkan Polri, Kamis (6/10/2022) hari ini

SURYAMALANG
Para pemain dan manajer Arema FC melakukan tabur bunga di area Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang sebagai bentuk empati banyaknya suporter yang meninggal usai laga antara Arema FC VS Persebaya, Sabtu (1/10/2022) Kemarin atau menjadi sebuah tragedi Kanjuruhan. 

Menurut Ali, saat ini klubnya tengah fokus pada keluarga korban yang meninggal dunia dan korban yang masih dirawat di rumah sakit.

“Kami masih fokus pas korban, baik yang sakit maupun keluarga korban yang ditinggalkan. Tim dibagi tiga keliling menemui korban,” ujarnya.

Ali menuturkan dari hasil ia dan tim datang ke rumah duka dan juga mengunjungi korban yang berada di rumah sakit, keluarga para korban meminta agar kasus ini terus diusut dan dikawal sampai menemukan tersangkanya.

Baca juga: Nilai Gas Air Mata Pemicu Utama Tragedi Kanjuruhan, Fadli Zon: Rakyat Bukan Musuh

Para pemain dan manajer Arema FC berdoa bersama di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022).

“Ketika kami berbicara dengan keluarga korban, mereka minta ikut pantau perkembangan peristiwa ini. Saya lihat Presiden Jokowi juga meminta kasus dibuka secara terang. Semoga doa dari seluruh masyarakat Indonesia mendoakan korban meninggal dunia supaya husnul khotimah dan dan keluarga diberi kekuatan  serta yang terluka diberi kesembuhan,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komdis PSSI telah menetapkan sanksi untuk klub Arema FC usai tragedi Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 nyawa melawan g, Sabtu (1/10/2022) .

Komdis menjatuhkan sanksi pada klub Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton dan harus dilaksanakan di luar Malang sejauh lebih dari 250 kilometer selama Liga 1 musim 2022/2023 berlangsung.

Baca juga: Raja Charles III Inggris Ungkapkan Duka Cita ke Jokowi dan Rakyat Indonesia Atas Tragedi Kanjuruhan

Selain itu Arema FC juga didenda Rp 250 juta.

Untuk Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Koordinator Security Officer Suko Sutrisno, dihukum tak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

“Dari hasil sidang, kepada klub Arema FC keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari kandang di Malang. Jauh di sini ialah jaraknya harus lebih dari 250 kilometer dari lokasi di Malang,” kata Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing di Malang, Selasa (4/10/2022).

“Klub Arema FC juga didenda Rp 250 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran akan berakibat hukuman yang lebih berat,” jelasnya.

Spanduk Usut Tuntas

Spanduk bertuliskan Usut Tuntas atas tragedi yang menelan ratusan korban jiwa di Stadion Kanjuruhan bertebaran di sudut-sudut Kota Malang, Selasa (4/10/2022).

Tak hanya spanduk dan banner, poster-poster soal tragedi di Stadion Kanjuruhan juga bertebaran di tembok-tembok dan tiang listrik di seluruh penjuru Kota Malang.

Beberapa kalimat yang ditulis dalam spanduk dan poster itu di antaranya ialah 'Sepakbola Tidak Sebanding Dengan Nyawa'

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved