Mayoritas Pamdal Titipan Anggota DPR, Formappi: Jangan-jangan Posisi Lain Juga Sama

Dia tidak heran Pamdal DPR bekerja asal-asalan hingga arogan, karena berpikir memiliki bekingan usai menjadi pegawai titipan anggota dewan.

ISTIMEWA
Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkapkan, sebagian besar petugas pengamanan dalam (Pamdal) di Kompleks Parlemen Senayan, titipan anggota Dewan. 

Sebagian Besar Titipan Anggota DPR

Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkapkan, sebagian besar petugas pengamanan dalam (Pamdal) di Kompleks Parlemen Senayan, titipan dari anggota Dewan.

Mereka tidak berlatar belakang militer, bahkan, Indra menyebut beberapa pamdal dulunya adalah pengangguran.

"Sebagian besar titipan dari anggota Dewan."

Baca juga: JPU Kebut Surat Dakwaan Agar Perkara Ferdy Sambo Cs Bisa Dilimpahkan ke Pengadilan Pekan Depan

"Jadi ini kadang-kadang ini belakangan mulai tertib, tadinya kerjanya kalau enggak ini cuma pegang HP, di pintu gerbang itu merokok," kata Indra saat memenuhi undangan MKD di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (28/9/2022).

Dia melanjutkan, setiap enam bulan sekali, para pamdal dilatih aparat kepolisian hingga Kopassus TNI  AD soal kedisiplinan.

"Hanya sedikit (yang memiliki sikap disiplin). Dari 700 orang barangkali tidak lebih dari 50 orang yang punya sikap sigap dan lain-lain," ungkapnya.

Baca juga: Dipilih 38 Anggota Komisi III DPR, Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK Gantikan Lili Pintauli Siregar

Namun, Indra menyesali adanya penghalangan yang dialami Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat masuk DPR via gerbang depan.

"Petugas pamdal saat itu bahwa ada undangan resmi tidak dilaporkan kepada atasannya, dan ini sudah berulang-ulang kali menjadi catatan kami."

"Kami akan evaluasi. Kami akan ada perombakan di dalam struktur organisasi pamdal," tuturnya.

Baca juga: Kejaksaan Agung Gabungkan Berkas Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan dan Obstruction of Justice

Ketertiban di wilayah kompleks parlemen, kata Indra, selalu diutamakan oleh pihaknya

"Bagaimana pun ini adalah lembaga tinggi negara. Di dalamnya persidangan semua, ada tata tertibnya, sehingga walaupun ini rumah rakyat, tentu ini ada ketertibannya, ada aturan yang semua harus mengikuti aturan yang ada," papar Indra.

Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadiran ke MKD,  sebagai saksi soal aduan dari anggota DPR yang merujuk temuan IPW terkait adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada Brigjen Hendra Kurniawan.

Baca juga: Kasus Sudrajat Dimyati Jadi Pintu Masuk KPK Usut Suap Perkara Lain di Mahkamah Agung

Sugeng mengatakan dirinya mendapatkan diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR, pada warga negara yang akan memasuki Gedung DPR melalui pintu depan.

"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," ungkap Sugeng

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved