Senin, 27 April 2026

Berita Video

VIDEO Remaja Perempuan Disekap dan Dijadikan PSK

Remaja perempuan berinisial NAT (15), korban penyekapan hingga dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Fredderix Luttex

"Tapi, pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," ujar Zakir.

Baca juga: Gadis ABG Disekap di Apartemen dan Dijadikan Budak Seks, Polisi Tindaklanjuti Laporan Ayah Korban

Zakir mengatakan, korban dipaksa untuk menghasilkan uang jutaan rupiah per hari.

Selama disekap dalam kurun waktu 1,5 tahun, ia berpindah-pindah lokasi apartemen.

Korban tetap bisa menghubungi orangtua, tetapi dipaksa mengaku bekerja secara nyaman.

Zakir mengatakan, korban diancam membayar utang Rp35 juta bila membocorkan pekerjaannya itu.

Baca juga: VIDEO: Miris, Sepasang ABG Asik Berpacaran di Atas Masjid, Warganet Ikut Geram

"Kekerasan non fisik ada. Disuruh layani tamu disuruh hasilkan uang Rp1 juta per hari kalau tidak bisa disuruh bayar utang Rp35 juta. Jadi eksploitasi itu dalam bentuk penekanan tadi. Apartemennya ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit. Jadi pindah-pindah terus," katanya.

"Jadi keluarga disampaikan, korban hanya bekerja. Dia tidak sampaikan detail apa pekerjaannya karena dia tertekan. Katanya harus bayar utang Rp35 juta, kalau dia ngomong harus bayar. Kita tidak tahu utang apa. Kalau kata mucikarinya harus bayar utang Rp35 juta. Utang ini dari mana sumbernya tidak jelas," sambung Zakir.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Beristri yang Hamili ABG 14 Tahun di Bekasi

Usai 1,5 tahun disekap, pada Juni 2022 lalu korban akhirnya berhasil kabur.

Korban kemudian membeberkan apa yang dialami kepada orang tuanya dan langsung membuat laporan polisi.

Laporan telah dibuat di Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022.

Baca juga: Dipikat Jadi Pacar, 9 ABG Terjebak Prostitusi Online di Cengkareng

Zakir menuturkan bahwa pelaku memang sudah sering ditangkap.

"Katanya terlapor ini sudah sering ditangkap. Dia sebagai mami, dia sebagai muncikari," kata Zakir.

"Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," lanjutnya. (m31)

Sumber: WartaKota
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved