Berita Video
VIDEO Remaja Perempuan Disekap dan Dijadikan PSK
Remaja perempuan berinisial NAT (15), korban penyekapan hingga dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Remaja perempuan berinisial NAT (15), korban penyekapan hingga dijadikan pekerja seks komersial (PSK) kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (16/9/2022).
Ia bersama sang ayah datang guna memberikan keterangan tambahan ke penyidik perihal kasus yang menimpanya itu.
"Hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan, tadi korban sudah diperiksa kembali dan didampingi oleh pihak KPAI," ujar kuasa hukum korban, Muhammad Zakir Rasyidin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat sore.
Dalam memberikan keterangan tambahan tersebut, diketahui ada salah seorang inisial IF (19) yang diduga ikut terlibat.
"Dia (IF) diduga ikut bersama-sama, bisa saya katakan seperti jembatan penghubung ke pihak muncikari," kata Zakir.
Tak hanya itu, IF diduga juga menyita satu sepeda motor milik korban lantaran tidak kembali lagi ke apartemen.
"Ternyata ada motor yang sempat disita oleh pihak muncikari. Jadi karena anak ini sudah kabur dan tidak kembali lagi ke apartemen tempat mereka menjalankan bisnis prostitusi ini, akhirnya ada 1 buah motor yang disita oleh mucikari ini," ujarnya.
Baca juga: Terungkap, Mahasiswi Diduga Lakukan Praktik Prostitusi Berkedok Terapis Best Seller di Tangsel
Harapannya, kata Zakir, keterangan tambahan tersebut dapat membantu penyidik untuk mengungkap kasus itu.
"Pada prinsipnya, seperti yang sudah kami sampaikan, bahwa kami hanya berharap pelaku segera ditangkap dan segera dijadikan tersangka," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, kasus penyekapan hingga eksploitasi seksual yang menimpa seorang remaja perempuan inisial NAT (15) sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, korban disekap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat.
Baca juga: Marak Prostitusi Online, MUI Desak Pemkab Karawang Beri Sanksi Pemilik Kost Dan Hotel
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
"(Sudah) gelar perkara naik penyidikan," ujar Zulpan, dalam keterangannya pada Jumat (16/9/2022).
Ia mengatakan, kasus itu dilaporkan oleh ayah kandung korban pada Juni 2022.
Adapun pihak yang terlapor adalah wanita berinisial EMT. Terlapor diduga sebagai muncikari.
Baca juga: Masuki Usia 30 Tahun, Kemolekan Amel Alvi Bikin Hotman Paris Melongo,Dulu Sempat Terseret Prostitusi