Polisi Tembak Polisi

Pengacara Merah Putih Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan Pelecehan Seksual di Magelang

Deolipa mengaku, pihaknya memberikan kesempatan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk menarik pernyataannya selama 10 hari.

Warta Kota/ Alfian Firmansyah
Pengacara Merah Putih Deolipa Yumara menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan atas pernyataan kasus pelecehan seksual Brigadir Yosua Hutabarat alias J terhadap Putri Chandrawathi. 

Salah satunya seperti yang dibeberkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut LPSK, Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry R Siagian sempat memimpin rapat di Polda Metro Jaya untuk memohon perlindungan kepada Putri.

Hanya saja, LPSK tak bersikap lebih jauh mengenai permohonan itu.

Dan kini, AKBP Jerry R Siagian ditahan di tempat khusus (patsus) Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, penempatan itu buntut ketidakprofesionalan dalam menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Ya betul Wadir (di tempatkan di patsus)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).

Namun begitu, Dedi tak merinci sejak kapan AKBP Jerry Raymond Siagian dikurung di patsus. Termasuk, perannya dalam penanganan kasus Brigadir Yosua.

Sejauh ini, kata Dedi, Wadirkrimum itu sudah sejak lama diamankan di Mako Brimob Polri.

"Sudah sejak lama," kata Dedi.

 


 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved