Polisi Tembak Polisi

Pengacara Merah Putih Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan Pelecehan Seksual di Magelang

Deolipa mengaku, pihaknya memberikan kesempatan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk menarik pernyataannya selama 10 hari.

Warta Kota/ Alfian Firmansyah
Pengacara Merah Putih Deolipa Yumara menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan atas pernyataan kasus pelecehan seksual Brigadir Yosua Hutabarat alias J terhadap Putri Chandrawathi. 

Pengacara Merah Putih Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan Atas Pernyataan Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo di Magelang 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Pengacara Merah Putih menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan atas pernyataan soal kasus pelecehan seksual Brigadir Yosua Hutabarat alias J terhadap Putri Chandrawathi.

Gugatan itu dikirim langsung oleh Deolipa Yumara mantan kuasa hukum Bharada E pada Jumat (9/9/2022) kemarin.

Deolipa mengaku, pihaknya memberikan kesempatan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk menarik pernyataannya selama 10 hari.

"Setelah 10 hari baru kita gugat, perbuatan melawan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," kata Deolipa Minggu (11/9/2022).

Baca juga: Naikkan Laporan Palsu Pelecehan Putri Candrawathi ke Penyidikan, AKBP Jerry Raymond Siagian Dipecat

Penarikan pernyataan itu berupa klarifikasi dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan di depan publik.

Sebab, pernyataan soal pelecehaan seksual itu tidak benar dan laporan Putri Candrawathi juga sudah dihentikan penyidik.

"Nanti setelah 10 hari, mereka enggak ada respon, kita gugat," jelasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM mengeluarkan surat rekomendasi atas kematian Brigadir Yaosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataannya, Komnas HAM menduga kuat adanya pelecehan seksual yang terjadi sebelum Brigadir Yosua dibunuh.

Pelecehan itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7/2022) lalu dan keesokan harinya Ferdy Sambo melakukan pembunuhan.

Baca juga: Komnas HAM: Ada Kemungkinan Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J, Selain Bharada E dan Sambo

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Beka Ulung Hapsara pada Kamis (1/9/2022) lalu.

Pengacara merah putih menggugat ke PTUN karena Komnas HAM sudah melampaui tugas penyidik untuk menbuktikan pelecehan seksual.

Ikuti Skenario Sambo, AKBP Jerry Raymond Siagian Upayakan Putri Candrawathi sebagai Korban Pelecehan

Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian turut menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022) hari ini.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved