Polisi Tembak Polisi
Usai Berstatus Tersangka, Bharada E Mau Bongkar Keterlibatan Ferdy Sambo dalam Kematian Brigadir J
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berujar saat penembakan Brigadir J mencuat, dia bertemu dengan Bharada E yang statusnya sebagai saksi.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Ferdy Sambo menjanjikan anak buahnya Bharada E atau Richard Eliezer aman usai menembak rekannya sendiri Brigadir J.
Listyo berujar bahwa saat peristiwa penembakan Brigadir J mencuat, dia bertemu dengan Bharada E yang statusnya masih sebagai saksi atas peristiwa tembak menembak Polisi.
Kepada Listyo, Bharada E justru memerkuat skenario Ferdy Sambo yang membuat peristiwa itu seakan-akan menjadi peristiwa tembak menembak.
Namun, saat Listyo memberhentikan 25 orang yang terlibat dalam penyelidikan penembakan serta menahan 16 polisi di Mako Brimob, Bharada E mulai goyah dengan keterangannya.
Baca juga: Jenderal Listyo Sigit Prabowo Janji Sikat Komandan Konsorsium 303: Dapat Nama Langsung Cekal!
Baca juga: Kapolri Ungkap Hal yang Buat Bharada E Goyah dan Bongkar Sosok Ferdy Sambo
Baca juga: Tergugat Tidak Hadir, Sidang Gugatan Mantan Kuasa Hukum Bharada E Ditunda Minggu Depan
Apalagi, Bharada E naik status menjadi tersangka dari yang awalnya hanya saksi.
Mendengar Bharada E akan mengubah keterangan, Listyo kembali memanggil ajudan Ferdy Sambo itu.
Bersama dengan Tim Khusus, Bharada E kembali ditanya terkait peristiwa sebenarnya di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Dari pertemuan dengan Listyo, Bharada E menyeritakan bahwa Ferdy Sambo terlibat dalam peristiwa penembakan itu.
Bharada E pun memutuskan merinci kronologi yang dia ketahui melalui sepucuk surat yang kemudian diserahkan kepada tim khusus.
BERITA VIDEO: Pelanggan Baru Capai 16 Persen, Sekda Depok Minta Hotel dan Restoran Jadi Pelanggan Tirta Asasta Dep
Kepada Listyo, Bharada E mengungkapkan alasannya mau memberikan kesaksian palsu kepada penyidik.
Menurut Listyo, Ferdy Sambo menjanjikan Bharada E aman apabila mau ikut mengeksekusi rekannya itu.
Pernyataan Ferdy Sambo itu diungkapkan sejak di rumah pribadinya di Saguling, Mampang, Jakarta Selatan.
Bharada E mulai gelisah dengan nasibnya di kepolisian usai ditetapkan sebagai tersangka.
“Berubah saat Richard ditetapkan tersangka, itu buka tabir dan ubah keterangan dan akhirnya kasus ini bisa terungkap,” jelas Listyo.