Partai Politik

PPP Ganti Ketua Umum, Suharso Monoarfa Diharapkan Mau Jabat Ketua Majelis Pertimbangan

Dia menegaskan, posisi seperti sekretaris jenderal sampai bendahara umum masih tetap diisi oleh orang-orang yang sama.

ISTIMEWA
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas), ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa (6/9/2022). 

"Dan diterima langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), dan kemudian akan dilakukan verifikasi sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang partai politik," paparnya.

Sementara, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan, berkas kepengurusan baru yang diserahkan partainya ke Kemenkumham hanya perubahan pada Ketua umumnya saja, yaitu pergantian Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono.

"Pertama tentu surat permohonan untuk pengesahan ya, kepengurusan yang baru, di mana yang berubah hanya ketua umumnya saja, hanya itu."

"Yang selebihnya hanya adalah dokumen-dokumen lampirannya, mulai dari surat undangan, keputusan majelis-majelis, kemudian pengurus harian, kemudian mukernas, semuanya," beber Arsul. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved