Polisi Tembak Polisi
Dipolisikan karena Bilang Brigadir Yosua Disiksa, Kamaruddin: Semua Orang Bisa Lihat Lukanya
Kamaruddin juga mempertanyakan mengapa dirinya disebut menggiring opini dalam kasus kematian kliennya.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, menilai pihak yang melaporkannya ke Bareskrim Polri, ingin terkenal.
"Bilang aja sama dia (pelapor), mungkin dia pengin terkenal. Ya enggak apa-apa orang terkenal," kata Kamaruddin saat dihubungi, Sabtu (3/9/2022).
Pernyataan Kamaruddin yang menyebut Brigadir Yosua disiksa terlebih dahulu sebelum dibunuh, menjadi dasar dirinya dilaporkan.
Baca juga: Selama Era Jokowi, Belum Pernah Ada Panglima TNI dari Angkatan Laut, Yudo Margono Berpeluang?
Padahal, saat proses autopsi ulang, dua dokter perwakilan keluarga mencatat ada luka-luka selain luka tembak di tubuh Brigadir Yosua.
"Semua orang kan bisa melihat lukanya, emang mata orang buta apa?"
"Kan semua orang bisa lihat, termasuk dokter yang kita kirim ke dalam itu bisa melihat kan, gitu, ditulis juga dalam laporan dokter itu."
Baca juga: Harga BBM Naik, Warga Jakarta Timur: Pemerintah Senangnya Kok Ngumpet-ngumpet dan Diam-diam?
"Jadi apakah mata dokter yang kita utus ke dalam itu juga tidak melihat itu? Itu kan di dalam laporan hasil autopsi kan tercatat," paparnya.
Kamaruddin juga mempertanyakan mengapa dirinya disebut menggiring opini dalam kasus kematian kliennya.
"Kalau penggiringan opini itu dari yang tidak benar menjadi seolah-olah benar, kan gitu."
Baca juga: Legislator PKS: Pemerintah Tak Mendengar Masukan Rakyat, Subsidi Tidak Tepat Sasaran Berlanjut
"Ini kan faktanya kan jari jarinya emang luka-luka, patah. Nah, bahwa ada ahli forensik yang berpendapat itu disebabkan peluru, kan itu pendapat dia," ucapnya.
Kamaruddin meminta pelapornya membuktikan apa yang dilaporkan. Jika tidak, maka dirinya akan melapor balik.
"Silakan dibuktikan kalau ada laporan, karena kalau tidak bisa dibuktikan, nanti kita lapor balik," ucapnya.
Baca juga: Harga BBM Naik, Din Syamsuddin: Rezim Jokowi Abai Terhadap Amanat Penderitaan Rakyat
Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan menyebarkan berita bohong alias hoaks.
Selain Kamaruddin, Deolipa Yumara, bekas pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, juga dilaporkan ke Bareskrim terkait hal yang sama.
Laporan tersebut teregister dengan nomor STTL/315/VIII/2022/Bareskrim Polri tertanggal 31 Agustus 2022. Pelapornya adalah Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H).