Polisi Tembak Polisi
Tak Boleh Saksikan Rekonstruksi, Kamaruddin Simanjuntak Bakal Lapor ke Jokowi dan Komisi III DPR
Ia mengaku tidak mendapat kejelasan dari pihak kepolisian mengapa ia dan tim tidak boleh menyaksikan langsung.
Namun demikian, ia dan tim datang karena mendengar pidato Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan proses rekonstruksi akan dilakukan transparan.
"Bapak Kapolri mengatakan transparan dan diundang semua pihak, termasuk penasihat hukum tersangka, demikian juga penasihat hukum atau pengacara korban."
"Tapi faktanya kami sampai dengan detik ini tidak dapat surat undangan atau surat panggilan. Tapi karena kami mendengar pidato Kapolri, maka kami datang," bebernya.
Baca juga: Aboe Bakar Tak Sengaja Angkat Telepon dari Istrinya, MKD DPR Hentikan Kasus Interupsi Sayang
Atas hal tersebut, Kamaruddin mengaku akan mengadukan hal ini kepada pemerintah dan DPR
"Kita akan melapor ke Presiden dan juga ke Komisi III sebagai salurannya," ucap Kamaruddin. (Gita Irawan)