Cacar Monyet
Sudah Waspada Sejak 2019, Dinkes DKI Jakarta Tidak Memerlukan Satgas untuk Penanganan Cacar Monyet
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah sudah mewaspadai monkeypox atau cacar monyet.
Menurut Syahril, saat ini pasien dalam keadaan baik-baik saja atau gejala ringan. Pasien juga tidak dirawat di rumah sakit tapi hanya melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh teman-teman dari Dinas Kesehatan untuk melakukan surveillance kepada masyarakat atau yang kontak erat dengan pasien untuk dilakukan pemeriksaan karena cacar monyet ini adalah kasus penyakit menular yang memerlukan kontak tracing kepada orang-orang yang pernah kontak erat dengan pasien tersebut,” tutur Syahril.
Adapun kasus konfirmasi cacar monyet ini merupakan kasus ke-23 yang diperiksa Kemenkes.
Di mana 22 kasus sebelumnya suspek atau dicurigai hingga discard atau disingkirkan karena negatif tes PCR cacar monyet.
Sedangkan untuk satu kasus ini, dinyatakan positif melalui tes PCR selama dua hari.
Apalagi ia memiliki masa inkubasi yang lama yaitu 21 hari sebelum akhirnya menimbulkan gejala.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ciri-ciri-penyakit-cacar-monyet-atau-mokeypox34.jpg)