Polisi Tembak Polisi
Kasus Ferdy Sambo Brigadir J, Kronologi Lengkap Versi Kapolri Listyo Sigit Prabowo di DPR
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi polisi tembak polisi atau kasus Ferdy Sambo Brigadir J di depan DPR.
Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
"Ini juga jadi pertanyaan, apa yang disampaikan kapolres tersebut, terlalu cepat ambil keseimpulan, dan didapati kapolres datang telat ke TKP," kata Kapolri.
7. 12 juli 2022
Kapolri buat Surat Perintah Khusus (sprintsus).
Sesuai arahan saya saat pembentukan Timsus, tim akan ungkap sesuai fakta, transparan, dan akuntabel dengan berpedoman pada penyidikan, scientific crime investigation.
"Saya ikuti secara langsung, termasuk proses olah TKP, penyelidikan dan penyidikan yang libatkan satuan tim terkait. Saya ingin pastikan kerja timsus bebas dari intervensi," kata Kapolri.
Saat itu, kasus masih ditangani Polres Jaksel dan mendapat asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim.
"Kami juga melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM," ujar Kapolri.
Berdasarkan kesepakatan, Komnas HAM lakukan penyelidikan independen untuk pertahankan asas imparsial.
"Kami juga komitmen kepada komnas ham utk lakukan pengawasan dan pemeriksaan terkait penembakan di Duren Tiga. Investigasi Komnas HAM masih berjalan dan timsus masih terus lakukan penyidikan dan saat ini hampir selesai," katanya.
Timsus antara lain beranggotakan Bareskrim, Puslabfor, Inafis, memeriksa TKP.
Analisa sementara dari olah TKP, sudut dan arah tembakan yang tidak sesuai dengan penjelasan awal yang telah direkayasa oleh Ferdy Sambo.
Hasil tembakan, tembakan berasal dari satu titik atau arah, sehingga dilakukan pemeriksaan ulang.
Dalam pemeriksaan awal, ditemukan ada pengaburan fakta dan TKP.
Polri juga dapat laporan dari keluarga Yosua, LP B 18 Juli 2022, terkait dugaan pembunuhan, pembunuhan berencana, dan penganiayaan berat.
Timsus kemudian lakukan pemeriksaan untuk pro justicia.
"Dengab adanya berbagai laporan, masukan dari senior polisi, masyarakat, DPR, civil society, dll, kerja Timsus terus berjalan," katanya.
8. Senin, 18 juli 2022
Kapolri nonaktifkan Kadivpropram Irjen Pol Ferdy Sambo.
9. 20 Juli 2022
Kapolri nonaktifkan Karopaminal dan Kapolres Jaksel.
10. 19 Juli
Laporan di Polres Jaksel ditarik ke PMJ.
CCTV yang sebelumnya dikatakan hilang, hasil invistigasi di lapangan, ternyata CCTV tersebut diambil oleh petugas Propam dan personel Bareskrim. Di situ ada peran siapa yang ambil dan amankan. Dan diketahui siapa yang rusak.
11. 3 Agustus
Bharada RE ditetapkan tersangka dengan Pasal 338 KUHP kemudian berubah menjadi 340 KUHP.
12. 4 Agustus
Irsus laporkan hasil pemeriksaan internal, didapatnya perbuatan personel yang hambat penyidikan, ada 25 orang. Saat penanganan awal, saat penyidikan, penghilangan BB, rekayasa kasus, dll, yang dikenal obstruction of justice.
Irsus rekomendasikan pemeriksaan, demosi, dan nonaktif dari jabatan.
13. 4 Agustus 2022
10 orang dimutasi di antaranya Kadivpropam, Karopaminal, Karopropam. Posisi tersebut diganti pejabat baru, sehingga pemeriksaan atau penyidikan menjadi lebih lancar.
"Setelah diisi pejabat baru Alhamdulillah, hambatan yang selama ini dirasakan penyidik, mulai berkurang, penyidikan mulai berjalan lancar dan buahkan hasil dan titik terang," katanya.
14. 5 Agustus 2022
Bharada Richard (Bharada RE) tersangka atas laporan pengacara korban.
Sdr Richard mengaku melihat Yosua, berdarah, Sdr FS berdiri pegang senjata lalu menyerahkan ke Richard.
"Saat itu, saya minta Richard hadapkan ke saya. Kenapa kesaksiannya berubah," kata Kapolri.
Bharada RE semula mendapat janji dari FS akan dapat SP3, tapi faktanya Richard tetap tersangka.
Atas dasar tersebut, Richard akan sampaikan keterangan secara jujur dan terbuka. Ini yang kemudian mengubah dan informasi awal serta keterangan awal saat itu.
Richard minta dikenalkan pengacara baru dan menolal dipertemukan dengan Sdr FS.
FS semula tetap bertahan dengan keterangan awal, kemudian timsus tempatkan FS di Mako Brimob.
15. 6 Agustus 2022
RE ingin membuat dan jelaskan peristiwa yg terjadi secara terang benderang, Richard kemudian tuliskan keterangan di mana di situ, menjelaskan secara urut mulai dari magelang sampai TKP Duren Tiga, akui tembak atas perintah Sdr FS.
Keterangan dituangkan dalam BAP. Selanjutnya Richard minta perlindungan LPSK.
16. 7 Agustus 2022
Kuat Maruf dan Bdigarid RR jadi tersangka.
Kuat akan larikan diri, tapi berhasil ditangkap.
FS kemudian akui perbuatannya
FS akui buat sknario tembak menambak RE dan J
FS kemudian menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP.