Polisi Tembak Polisi
Kasus Ferdy Sambo Brigadir J, Kronologi Lengkap Versi Kapolri Listyo Sigit Prabowo di DPR
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi polisi tembak polisi atau kasus Ferdy Sambo Brigadir J di depan DPR.
Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
Kemudian laporan kedua Laporan B terkait pelecehan seksual dari Ibu PC.
Sekitar 22.30 pemeriksaan luar lalu terhadap Brigadir J pemeriksaan dalam berakhir Sabtu 9 juli pukul 02:00 WIB. Pemeriksaan didampingi penyidik dan dokter forensi. Sdr Reza, adik almarhum, hanya tunggu di luar.
Baca juga: Desmond Tanyakan ke Kapolri Terkait Banyaknya Anggota Polri yang Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo
Sdr Reza baru melihat jenazah Brigadir J setelah dimasukkkan peti.
2. Sabtu 9 Juli pagi.
Sabtu 9 Juli sekitar pukul 11.00, penyidik Polres Jaksel datangi Biro Paminal Propam untuk lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Tetapi, penyidik hanya diberi kesempatan mengubah pemeriksaan yang dilakukan oleh provost terhadap saksi-saksi, yaitu Sdr Kuat Maruf dan Brigadir RR dari hasil pemeriksaan anggota provost.
Penyidik dapat intervensi Biro Paminal Propam.
Biro Paminal Propram, periksa TKP, perintahkan hardisk CCTV, hardisk asli diamankan ke Biro Paminal Mabes Polri.
3. Sabtu 9 Juli
Jenazah dibawa ke Jambi, ke rumah orangtua Brigadir J.
Sabtu ada permasalahan dari keluarga Brigarid Yosua yang keberatan karena jenazah semula tidak boleh dibuka.
Peristiwa di rumah orangtua Brigadir J tersebut kemudian menjadi pemberitaan sejumlah media massa dan viral di media sosial.
Menurut Kapolri, peristiwa tersebut menjadi viral karena keluarga tak diizinkan melihat kondisi jenazah. Kel tolak teken penerimaan jenazah.
Kemudian, polisi yang mengantarkan almarhum mengizinkan keluarga melihat jenazah, dan keluarga histeris.
Petugas Propam jelaskan bahwa alm meninggal karena ada tembak menembak dengan Bigadir RR dan Bharada RE.