Polisi Tembak Polisi

Desmond Tanyakan ke Kapolri Terkait Banyaknya Anggota Polri yang Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengajukan tiga pertanyaan kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Andika Panduwinata
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jendral Listyo Sigit pada Rabu (24/8/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo digelar pada Rabu (24/8/2022).

Sejumlah anggota DPR Komisi III pun menanyakan langsung mengenai kasus Irjen Ferdy Sambo yang tengah ramai di publik.

Satu di antaranya yang bertanya adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa.

Dia mengeluarkan pertanyaannya langsung ke Kapolri.

Baca juga: Kapolri Sebut ada 122 Barang Bukti yang Disita Timsus Bareskrim Polri pada Kasus Ferdy Sambo

Baca juga: Kapolri: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Karena Marah dan Emosi atas Laporan Putri Candrawathi

Baca juga: Kapolri Berharap Setelah Paparan dengan Komisi 3 DPR RI Kasus Brigadir J Jadi Terang Menderang

Ada tiga poin yang dilontarkan dari politisi Gerindra itu.

"Pertama, kenapa bisa banyak anggota Polri yang terlibat dalam kasus FS," kata Desmond. 

Menurut Desmond, kasus ini harus dibuka secara terang benderang. Ia juga menyinggung mengenai staf ahli Kapolri yang terlibat.

"Bagaimana bisa Staf Ahli Kapolri terlibat. Kok bisa digunakan oleh anggota lain, kan ini Staf Ahli Kapolri," ujar Desmond.

BERITA VIDEO: Jenderal Listyo Sigit Tegaskan ke Komisi 3 DPR RI, Polri Tetap Solid

Desmond menyebut dengan adanya kasus Irjen Ferdy Sambo itu berdampak pada masalah-malasah lainnya.

Bahkan, terjadi bias-bias di tengah-tengah masyarakat.

"Ada dampaknya dan terjadi bias, misalnya saja diagram-diagram yang ke luar ke publik dan saling balas," ucap Desmond.

Seperti halnya diagram kasus perjudian dan lain sebagainya.

Desmond berharap kiranya Kapolri dapat menjelaskan secara detail dari ketiga poin itu.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved