Polisi Tembak Polisi

Kapolri Berharap Setelah Paparan dengan Komisi 3 DPR RI Kasus Brigadir J Jadi Terang Menderang

Listyo mengaku, peristiwa kematian Brigadir Yosua menjadi momentum bagi Polri untuk perbaiki institusi Polri.

TV One
Link Streaming Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III, Rabu (24/8/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit memapaparkan penembakan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat di depan anggota Komisi 3 DPR RI pada Rabu (24/8/2022) pagi.

Ia berharap, penjelasan di depan Komisi III DPR RI bisa menjadi terang dan ini bentuk akuntabilitas dari Polri karena tak menutup-nutupi.

"Mungkin ini yang bisa kami sampaikan," tegasnya.

Listyo mengaku, peristiwa kematian Brigadir Yosua menjadi momentum bagi Polri untuk perbaiki institusi Polri.

Sehingga kedepannya Polri bisa bekerja lebih baik khususnya dalam melayani masyarakat luas.

Baca juga: Kombes Hengki Haryadi Masih Dinas di Polda Usai Diperiksa Terkait Penembakan Brigadir J

"Polri yang saat ini terdampak atas peristiwa itu bisa segera pulih karena ini pertaruhan marwah menjaga instutai Polri," tururnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kepada Komisi 3 DPR RI setelah mencopot sejumlah pejabat, tim khusus akhirnya mudah menyelidiki kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Bahkan, timsus menemukan titik terang dari kasus kematian Brigadir Yosua dan pada 5 Agustus Bharada E ditetapka tersangka.

Kemudian, RE juga mengubah pengakuan karena sebelumnya ia mengaku sebagai pembunuh.

"Akhirnya dia menyampaijan bahwa almarhum Yosua terkapar bersimbah darah saudara FS memegang senjata dan lalu diserahkan ke RE," kata Listyo Rabu (24/8/2022).

Lantas Listyo meminta agar Bharada RE dihadapkan kepada dirinya secara langsung untuk mengetahui secara langsung.

Baca juga: Anggap Kasus Sulit, Jaksa Bakal Dampingi Polri Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Yosua

Kepada Kapolri, RE mengaku mendapat janji dari Irjen Ferdy Sambo alam mendapatkan SP3 terhadap kasus yang terjadi.

Tapi ternyata, RE tetap dijadikan tersangka dan Bharada RE ini akhirnya ingin mengubah informasi awal.

"RE minta disiapkan pengacara baru dan tidak mau bertemu FS," tegasnya.

Kapolri Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Berdasar Pengakuan Ferdy Sambo Karena Pelecehan

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved