Polisi Tembak Polisi
Kasus Ferdy Sambo Brigadir J, Kronologi Lengkap Versi Kapolri Listyo Sigit Prabowo di DPR
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi polisi tembak polisi atau kasus Ferdy Sambo Brigadir J di depan DPR.
Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Kronologi kasus polisi tembak polisi atau ada yang menyebut kasus Ferdy Sambo Brigadir J diungkap secara gamblang Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapata (RDP) dengan Komisi III DPR.
Kronologi kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J dijelaskan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di hadapan anggota Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022) dan disiarkan langsung di sejumlah media, termasuk youtube Wartakotaproduction.
Dalam RDP itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi awal saat Ferdy Sambo dkk merekayasa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J hingga Ferdy Sambo yang mengaku menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.
Kapolri hadir di DPR didampinggi 18 orang anggota Tim Khusus yang dibentuk dan membongkar kasus polisi tembak polisi. "Dalam penanganan kasus ini, kami solid Pak," tegas Kapolri mengawali penjelasan.
Kapolri juga mengungkap perintah Presiden Joko Widodo yang meminta polisi mengungkap kasus secara terang benderang dan jelas demi marwah Polri.
"Saya jelaskan timeline atau urutan penanganan kasus anggota Polri Brigadir J," kata Kapolri.
Berikut adalah kronolgi polisi tembak polisi yang diuangkap Kapori,

1. Jumat 8 Juli
Menurut Kapolri, hari Jumat 8 Juli 2022, Sdr FS (Ferdy Sambo) melaporkan ke Polres Jakarta Selatan bahwa sekitar 17.20 terjadi peristiwa tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J karena ada pelecehan Brigadir J terhadap istri FS.
Sdr PC (Putri Candrawathi) teriak karena ada pelecehan dari Brigadir J. "Saudara Richard mendengar teriakan Sdr PC, sehingga kemudian terjadi tembak menembak," ujar Kapolri membacakan laporan awal FS ke Polres Jaksel.
FS yang akan melakukan sebuah kegiatan, ditelpon istrinya, PC, terkait peristiwa pelecehan dan tembak menembak di rumahnya.
FS kemudian menghubungi sejumlah polisi, seperti Kasatreskrim Porles Jaksel yang hadir di TKP 17:30. Petugas Propram datang 17:47 setelah dihubungi oleh Sdr FS.
Baca juga: Polisi yang Ambil dan Rusak CCTV di Sekuriti Kompleks Ternyata Anggota Divisi Propam dan Bareskrim
Saksi-saksi seperti Sdr Kuat Maruf dan Brigadir RR (Ricky) dibawa ke Propram untuk diperiksa.
Olah TKP selesai 19:40, jenazah almarhum Brigadir J dikirim ke RS Polri RS Soekanto dengan mobil ambulans dikawal mobil Provos dan mobil dinas Reskrim Polres Jaksel.
Kemudian dibuat dua laporan polisi, yaitu laporan LP No 368/2022 8 juli oleh anggota Porles Metro Jaksel (ini model A), terkait percobaan pembunuhan terhadap Sdr RE atau Bharada E).