Polisi Tembak Polisi

Kasus Ferdy Sambo Brigadir J, Kronologi Lengkap Versi Kapolri Listyo Sigit Prabowo di DPR

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi polisi tembak polisi atau kasus Ferdy Sambo Brigadir J di depan DPR.

Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
foto capture youtube wartakotaproduction
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi polisi tembak polisi atau kasus Ferdy Sambo Brigadir J di depan anggota Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022). 

Saat akan dimakamkan, personel tolak permintaan keluarga untuk pemakaman kedinasan karena menurut personal propam, terdapat syarat dan Yosua ada perbuatan tercela sehingga  tidak dimakamkan secara kedinasan.

4. Sabtu 9 Juli malam.

Malam harinya datang, Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Propam, yang menjelaskan dan meminta saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait masalah aib.

Keluarga korban mendapat penjelasan detail, jumlah tembakan dan luka-luka yg ada di tubuh jenazah.

Keluarga tak percaya dengan penjelasan tersebut.

Beberapa hal ditanyakan seperti CCTV  di TKP, hal-hal yang dirasa janggal kemudian terkait barang-barang korban dan kejanggalan ini kemudian viral di media dan mendapat perhatian publik.

5. 11 juli 2022

Kepala Bir Penmas DIvisi Humas Polri menggelar jumpa pers.

Tetapi, penjelasan Karopenmas Humas kurang lengkap, sehingga justru memunculkan sejumlah pertanyaan.

"Saat itu karopenpas kurang kuasai materi, bahan tak utuh, dan telah direkayasa oleh petugas propam polri. Publik bertanya dan jadi berita," kata Kapolri.

6. 12 juli 2022

Kapolres Jaksel konpers terkait penanganan perkara yang lebih lengkap karena lakukan olah TKP dan pemeriksaan 4 orang saksi di TKP.

Namun olah TKP dan pemeriksaan oleh Polres Jaksel telah diintervensi oleh sdr FS sehingga olah TKP dan penyidikan tak profesional.

Narasi yang dibangun, penanganan sudah sesuai prosedur dan kronologis, diawali adanya pelecehan terhadap sdri PC.

Kapolres jelaskan hasil otopsi semantara,  ada 7 tembakan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved