Polisi Tembak Polisi
Kuasa Sebagai Pengacara Dicabut oleh Bharada Eliezer, Muhammad Burhanuddin: Skenario Apa Lagi Ini?
Keheranan itu lantaran menurut Boerhanuddin, pihaknya sudah bekerja secara profesional.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Muhammad Boerhanuddin, mengaku heran kuasa terhadap dirinya dan Deolipa Yumara, dicabut oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
“Nah, saya heran, karena kami tidak mau mundur, hari ini juga kok sudah dicabut?"
"Ini saya pikir, aduh skenario apa lagi ini?” Kata Boerhanuddin saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Petugas LPSK Pernah Disodorkan Dua Amplop Cokelat Tebal Usai Temui Irjen Ferdy Sambo di Kantornya
Keheranan itu lantaran menurut Boerhanuddin, pihaknya sudah bekerja secara profesional sesuai aturan yang tertuang dalam Undang-undang Advokat.
Aturan tersebut, kata dia, tidak ada yang dilanggar sedikit pun.
“Ya namanya kita penasihat hukum, kita bekerja secara profesional yang berdasarkan UU Advokat juga. Selama ini kita enggak ada yang dilanggar.”
Baca juga: LPSK: Pertanyaannya Sekarang, Dugaan Pencabulan Terhadap Putri Candrawathi Ada Apa Tidak?
“Padahal kita sudah bantu Polri untuk menjadikan perkara ini jadi terang-benderang gitu,” paparnya.
Terkait pencabutan kuasa oleh Bharada Eliezer, Boerhanuddin mengatakan dirinya belum mendapatkan surat secara resmi.
Meskipun, lanjutnya, Boerhanuddin mengaku telah mengetahui kabar ini dari awak media.
“Ada katanya, saya belum (dapat surat resmi),” akunya.
Ronny Talapessy Jadi Kuasa Hukum Ketiga
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, menunjuk kuasa hukum baru.
Adalah Ronny Talapessy dan tim yang ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada Eliezer sebagai kuasa hukum baru, menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E," kata Ronny saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: DAFTAR Polisi Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir Yosua, Merekayasa Hingga Hilangkan Barang Bukti
Ronny menyebut timnya menjadi pendamping hukum Bharada E sejak Rabu (10/8/2022) lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Terkuak-fakta-Bharada-E-ternyata-tidak-jago-menembak.jpg)