Penembakan
Meski Tertekan, Bharada E Tak Kuasa Menolak Perintah Atasan untuk Ikut Habisi Nyawa Brigadir Yosua
Bharada E mengaku diperintah dari pimpinannya langsung dan di bawah tekanan untuk menembak Brigadir Yosua.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Bharada E tidak bisa menolak perintah dari atasannya untuk mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Komopleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan, kliennya harus patuh dengan perintah atasan sekalipun melakukan tindak pidana.
Sehingga, Bharada E tidak bisa menolak apalagi membantah saat diperintahkan menembak Brigadir J.
"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah sana atasan, kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan, kita kan sama sajalah," katanya Selasa (9/8/2022).
Apalagi, perintah atasan itu harus dijalankan karena sudah diatur dalam Undang-undang Polri dan bawahan harus siap menerima apapun yang disuruh atasan.
Baca juga: LPSK Datangi Rumah Pribadi Ferdy Sambo untuk Lakukan Asesmen Psikologis kepada Putri Candrawathi
Baca juga: Peringatan Ketiga Jokowi Agar Polri Usut Tuntas Kasus Brigadir Yosua: Ungkap Kebenaran Apa Adanya
Namun ia tetap tidak mau menyebutkan nama atasannya yang telah memberi perintah ke kliennya untuk habisi nyawa Brigadir J.
"Itu sudah masuk ke substansi materiil udah bukan kewenangan saya menjawab tapi kewenangan dari penegak hukum yang lain yaitu kepolisian nanti kawan-kawan bisa paham," tegasnya.
Sebelumnya, Bharada E memberikan keterangan mengejutkan ketika diperiksa tim khusus Bareskrim Polri atas kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam keterangannya, Bharada E mengaku diperintah dari pimpinannya langsung dan di bawah tekanan untuk menembak Brigadir Yosua.
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan, kondisi kliennya masih dalam keadaan aman dan nyaman di rumah tahanan Bareskrim Polri paska membongkar kematian Brigadir J.
Baca juga: Jadi Justice Collaborator, Bharada Eliezer Nyaman dan Aman di Rutan Bareskrim
Sejauh ini tidak ada ancaman pembunuhan terhadap Bharada E dan tim kuasa hukum akan berusaha menjaga dan melindungi.
"Ya tentu nyaman dijaga oleh Bareskrim secara aman dan nyaman," ucapnya Selasa (9/8/2022).
Kemudian, keluarga Bharada E juga mendapat perlindungan dari aparat kepolisian agar tidak diintimidasi oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.
Namun, keluarga Bharada E belum menjenguk ke Bareskrim Polri meski ada di Jakarta sejak beberapa hari lalu.
"Terakhir ngobrol ada di sini tapi kayaknya mau pulang ke Manado, sampai saat ini tidak ada ancaman," tegas Deolipa.
Jadi justice Collabolator
Sebelumnya, Tim pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menyambangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
Mereka mengajukan permohonan perlindungan terhadap Bharada E dengan menjadi justice collaborator.
Justice Collaborator adalah pelaku tindak pidana yang bekerja sama dengan aparat hukum untuk membongkar kasus tersebut.
Di Indonesia, aturan terkait Justice Collaborator tertera dalam Undang-Undang atau UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Dari LPSK, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mendatangi Bareskrim Polri, menemui penyidik sekaligus menemui kliennya Bharada E.
Deolipa mengungkapkan kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk berkoordinasi dengan tim penyidik, terkait Bharada E yang akan menjadi justice collaborator dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Aksi 3.000 Lilin Kawal Kasus Brigadir J di TIM
"Datang untuk berkoordinasi, hari ini saya mau koordinasi dengan penegak hukum penyidik Polri," ujar Deolipa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).
Menurut Deolipa kedatangannya untuk melengkapi apa yang diperlukan penyidik.
"Salah satunya perihal justice collaborator," tutur Deolipa.
Deolipa juga membeberkan kondisi Bharada E yang kondisinya saat ini aman dan nyaman di Rutan Bareskrim.
"Sudah tentu nyaman karena dijaga Bareskrim" kata Deolipa.
Bharada E Dikorbankan
Sebelumnya Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa Bharada E yang ditetapkan tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, hanyalah dikorbankan oleh pihak lain saja.
"Bharada E itu cuma dikorbankan, malah ada informasi kepada saya supaya segera rekeningnya dan rekening keluarganya diperiksa. Karena dia diminta untuk menanggung semua beban yang terlalu berat itu," kata Kamaruddin, Kamis (4/8/2022).
Menurut Kamaruddin tujuannya agar mengantisipasi bila ada pihak yang membayar Bharada E untuk menanggung semua kejahatan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Arahnya jangan sampai dia dibayar dan atau disetor ke keluarganya, dan disuruh dia bertanggung jawab untuk semua perbuatan yang lain," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, Bharada E atau Bharada Eliezer tidak ada masalah dengan Brigadir J.
"Yang mengancam Brigadir J itu seniornya Bharada E yakni, Brigadir D, skuad lama juga," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan sempat beredar kabar Bharada E adalah pelatih menembak.
Baca juga: Bharada E Mengaku Melihat Proses Tewasnya Brigadir J
"Seolah-olah kita bodoh, mana ada Bharada pelatih, padahal dia baru belajar-belajar pegang senjata. Nah oleh karena itu janganlah menyebar hoaks," ujarnya.
Terkait dugaan siapa yang melakukan dan membayar Bharada E, Kamaruddin mengatakan itu menjadi tugas polisi mengungkapnya.
"Itu yang harus diungkap, yang menyuruh melakukan," ujar Kamaruddin.
Hal yang janggal kata Kamaruddin, Bharada E mengaku hanya menembak 5 peluru dan terkena 4.
"Bharada E itu kan mengatakan dia hanya menembak dengan 5 peluru, kena empat, tapi kenapa lukanya diatas 10?," ujar Kamaruddin.
"Dia tidak pernah mengatakan saya hancuri jari-jarinya seperti temuan kami dari laporan dokter yang mewakili keluarga saat autopsi ulang," kata dia.
Malahan lucunya, kata Kamaruddin, Bharada E yang tadinya mengaku menembak dari atas, kemudian keterangannya berubah lagi.
"Setelahsaya buka satu persatu, saya umpan dengan bukti, akhirnya dia bilang setelah dia lumpuh saya tembak lagi biar benar-benar mati. Nah dia itu bunuh diri, memang dia tidak punya kecerdasan untuk itu. Bharada dua itu gak cerdas gitu loh, dia hanya diumpankan saja, kan gitu," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan sangat tidak mungkin jika pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J hanya Bharada E saja.
"Ya enggak mungkinlah dia sendiri. Pasti ada yang lainnya," kata Kamaruddin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Bharada-E-melakukan-pembunuhan-pada-Brigadir-Yosua.jpg)