Polisi Tembak Polisi
Mahfud MD Bilang DPR Diam Soal Kasus Brigadir Yosua, Legislator PPP: Hindari Offside
Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, irit atau tidak berkomentar bukan berarti diam saja.
Kasus tersebut kini mulai menunjukkan kemajuan signifikan, lantaran permasalahan psikopolitis dan psikohierarkis sebagaimana yang dikatakan Mahfud, sudah bisa dieliminir.
Caranya, kata Mahfud, dengan melakukan bedol desa, yakni memindahkan banyak polisi yang terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua, agar tidak ada kepentingan yang bisa saling menyandera.
Soal psikohierarki misalnya, Mahfud menuturkan, hal itu bisa diputus melalui cara pemindahan atau mutasi terhadap 15 perwira menjadi Yanma Polri.
Baca juga: 18 Parpol Sudah Mendaftar Jadi Calon Peserta Pemilu 2024, Lima di Antaranya Belum Lengkapi Dokumen
Mahfud mengatakan, setelah adanya pemutusan hierarki tersebut, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu mulai berani membuka fakta sebenarnya, bahkan siap menjadi justice collaborator.
Menurut Mahfud, kesaksian Bharada E tentang kejadian pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, sangat penting.
"Seperti ada yang saling sandera, kemudian Bharada E di bawah penguasaan orang yang berkepentingan."
Baca juga: Bantu UMKM Kuliner Naik Kelas, ESB dan ASENSI Berkolaborasi Lagi
"Maka, Kompolnas mengusulkan bedol desa. Bedol desa itu artinya buang dulu orang-orang di situ (yang terlibat). Dan ternyata jalan kan sesudah dipindahkan," ulas Mahfud, dikutip dari Kompas TV, Senin (8/8/2022).
Bedol desa yang dimaksud Mahfud adalah mutasi 15 anggota Polri, termasuk atasan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo.
Mereka dimutasi lantaran ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir Yosua.
Baca juga: Daftarkan Partai Gerindra ke KPU, Prabowo: Angka 8 Terus yang Keluar, Jangan-jangan Sudah Diatur
Mutasi dilakukan setelah Inspektorat Khusus (Irsus) bentukan Kapolri memeriksa 25 personel polisi terkait ketidakprofesionalan penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Mahfud MD juga menjelaskan tentang psikopolitik yang terkuak gara-gara kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Menurutnya, berbagai kepentingan di Mabes Polri perlu segera diselesaikan agar tidak menyandera kepentingan bersama, yaitu tugas pokok Polri.
Baca juga: Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Baru, IPW Duga Nama Irjen Ferdy Sambo yang Bakal Disebut
"Yang kedua (psiko) politisnya saya kira ramailah. Para pengamat menyebut di Mabes Polri itu ada sub-Mabes, sub-Mabes, yang saling bersaing, mau saling menyandera dan saling menyerang dan sebagainya. Itu yang harus diselesaikan," bebernya.
Soal perkara politik di tubuh Polri, juga disampaikan Mahfud MD dengan memberikan contoh sikap acuh tak acuh DPR dalam kasus tersebut.
Menurutnya, untuk kasus sebesar pembunuhan Brigadir Yosua, biasanya DPR sudah sibuk memanggil berbagai pihak untuk meminta kejelasan dari Polri.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir Yosua: Semua Orang di Rumah Ferdy Sambo Harus Jadi Tersangka, Tanpa Kecuali