Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD Bilang DPR Diam Soal Kasus Brigadir Yosua, Legislator PPP: Hindari Offside

Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, irit atau tidak berkomentar bukan berarti diam saja.

Tribun
Menkopolhukam Mahfud MD menyindir sikap diam DPR, terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD menyindir sikap diam DPR, terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, irit atau tidak berkomentar bukan berarti diam saja.

Menurutnya, sejauh ini antara pimpinan DPR ataupun Komisi III, telah berkomunikasi informal dengan Polri, terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Baca juga: Sore Ini Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Baru Pembunuh Brigadir Yosua

"Saya kira kami harus jelaskan, bahwa kalau irit atau tidak berkomentar itu bukan berarti diam saja."

"Nah, dalam kasus yang sensitif ini, pimpinan Polri memang secara informal."

"Kenapa kok secara informal? Karena pada saat ini lagi reses."

Baca juga: Peringatan Ketiga Jokowi Agar Polri Usut Tuntas Kasus Brigadir Yosua: Ungkap Kebenaran Apa Adanya

"Itu berkomunikasi dengan kami, terutana pimpinan komisi dan juga pimpinan DPR, itu terkait dengan perkembangan penanganan kasus tertembaknya atau terbunuhnya Brigadir J ini," ungkap Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Karena DPR sedang reses, Arsul mengatakan Komisi III juga tak bisa terus mendesak pimpinan Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Namun, Arsul memastikan Komisi III DPR terus mengawal perkembangan kasus kematian Brigadir Yosua.

Baca juga: Ahmad Dhani Mau Bikin Komisi Penegakan Hukum Mirip KPK untuk Jerat Polisi, Jaksa, dan Hakim Nakal

"Kami di DPR menghindari memang untuk offside ya, buat offside itu saya misalnya yang berwenang mengumumkan tersangka, itu kan Bareskrim Polri."

"Jangan juga ada pejabat lain yang menyampaikan ada tersangka ketiga," ucapnya.

Dikutip dari TribunPalu, Mahfud MD menyoroti sikap anggota DPR, saat ada masalah besar di tubuh Polri.

Baca juga: Viral Video Orang Mengaku Serda Ucok Siap Cari Pembunuh Brigadir Yosua, TNI AD: Upaya Adu Domba

Mahfud menyampaikan demikian saat diwawancarai Kompas TV, mengenai perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Awalnya, Mahfud menjelaskan, kasus tewasnya Brigadir Yosua bukanlah kasus kriminal biasa, karena ada psikopolitis dan psikohierarkis.

Itu sebabnya, meskipun kasus tersebut sudah ditangani hingga sebulan lamanya, tersangka baru muncul beberapa hari belakangan.

Baca juga: Besok Giliran PSI Daftar ke KPU, Disusul Golkar, PAN, dan PPP

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved