Pemilu 2024
18 Parpol Sudah Mendaftar Jadi Calon Peserta Pemilu 2024, Lima di Antaranya Belum Lengkapi Dokumen
Ketiga partai ini mendaftar pada Senin (8/8/2022) pukul 15.30 WIB, dan dinyatakan lengkap oleh KPU pada Senin petang pukul 17.00 WIB.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dokumen persyaratan Partai Gerindra, PKB, dan Hanura lengkap dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Ketiga partai ini mendaftar pada Senin (8/8/2022) pukul 15.30 WIB, dan dinyatakan lengkap oleh KPU pada Senin petang pukul 17.00 WIB.
"Untuk dokumen Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu dinyatakan lengkap."
"Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dinyatakan lengkap," ujar anggota KPU Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin.
Usai dinyatakan lengkap, KPU, kata Idham, bakal memulai melakukan verifikasi administrasi untuk ketiga parpol pada 9 Agustus-11 September 2022.
Hasil verifikasi administrasi akan disampaikan kepada masing-masing parpol pada 14 September 2022.
Baca juga: Siap Bantu KPU Perjuangkan Anggaran Pemilu 2024 Segera Cair, Cak Imin: Bu Sri Mulyani, Jangan Lupa
Idham mengatakan, ada satu parpol yang dokumen pendaftarannya belum dinyatakan lengkap, yakni Partai Republikku Indonesia.
"Selanjutnya ada satu partai yang saat ini kami minta untuk melengkapi dokumennya, dan kami berikan kesempatan kepada partai tersebut sampai tanggal 14 Agustus 2022 jam 23.59," papar Idham.
Dengan pengumuman ini, jumlah parpol yang sudah dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya dalam Sipol sebanyak 13 parpol, dan parpol yang dokumennya belum lengkap ada lima.
Baca juga: Pantun Cak Imin Usai Daftar ke KPU: Gulo Jowo Diteke Nang Papan, Prabowo Memenuhi Harapan
Berikut ini daftar 13 partai politik yang sudah dinyatakan lengkap dokumen persyaratan pendaftarannya:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)