Kasus Brigadir J

Kuasa Hukum Sebut Bharada E Diperintahkan oleh Atasannya Saat Bertugas untuk Menembak Brigadir J

Anggota kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menguak sosok yang memerintahkan kliennya melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Bharada E. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menguak sosok yang memerintahkan kliennya melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Deolipa menyatakan bahwa sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas.

"Ya dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Saat dipastikan atasannya yang dimaksud merupakan ajudan atau bukan, Deolipa dengan tegas membantah hal tersebut.

Deolipa menyatakan bahwa atasan yang dimaksud yakni atasan langsung yang dia jaga selama ini.

Namun, Deolipa tidak menjelaskan secara detail siapa atasan langsung yang dimaksud itu.

"Enggak, enggak (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," ujar Deolipa.

Baca juga: Sempat Was-was, Bharada E Mengaku Lega Tak Ditempatkan Satu Sel dengan Irjen Ferdy Sambo

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Sudah Kantongi Nama yang Diduga sebagai Otak Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Sudah Ungkap Beberapa Nama di BAP, Kuasa Hukum Bharada E akan Ajukan Sebagai Justice Collaborator

"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi bisr berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," terang Deolipa.

Adapun perintahnya, kata Deolipa, yakni untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.

Hanya saja, Deolipa kembali tidak menjelaskan secara rinci tindak pidana pembunuhan yang dimaksud.

"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tutur Deolipa.

Sebelumnya, Anggota kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menguak fakta baru terkait dengan kasus yang menjerat kliennya atas perkara dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Deolipa menyatakan, kliennya tidak memiliki motif atau niat untuk menembak atau membunuh Brigadir J.

"Betul (tidak ada motif untuk membunuh, red)," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

BERITA VIDEO: Konferensi Pers Polri terkait Irjen Ferdy Sambo Dibawa dan Diperiksa di Mako Brimob

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved