Penembakan

Kuasa Hukum Bharada E Sudah Kantongi Nama yang Diduga sebagai Otak Pembunuhan Brigadir J

Informasi itu dia terima langsung saat melakukan pendampingan terhadap Bharada E yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews
Bharada E jadi tersangka pembunuh Brigadir J dan dijerat dengan pasal 338 KUHP 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara mengaku sudah mendapatkan informasi sosok yang memerintahkan Bharada E menghabisi Brigadir J.

Menurut Deolipa, informasi itu dia terima langsung saat melakukan pendampingan terhadap Bharada E yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mabes Polri.

Namun, Deolipa tidak menyebutkan nama dari sosok yang menyuruh Bharada E karena bukan menjadi wewenangnya.

Apalagi, saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan.

"Sudah dikatakan (nama yang menyuruh Bharada E) oleh yang bersangkutan. Hanya saja kan ini untuk kepentingan penyidikan dan pro justicia."

"Jadi kita tidak akan buka sementara. Biarkan penyidik bekerja mengembangkan semuanya sehingga mendapatkan hasil maksimal," jelasnya dikutip dari YouTube metrotvnews, Minggu (7/8/2022).

Baca juga: UPDATE: Kuasa Hukum Sebut Bharada E Telah Ungkap Sosok yang Perintahkan Bunuh Brigadir J

Baca juga: Kompolnas Dukung Langkah Kapolri yang Tempatkan Irjen Ferdy Sambo dalam Ruangan Khusus Mako Brimob

Di sisi lain, Deolipa Yumara juga mendapatkan adanya sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

"Jawabannya memang ada beberapa orang. Tapi tidak bisa kita jawab sekarang. Biar nanti dari pihak penyidik yang menyampaikan," katanya.

Ia menambahkan, dari sejumlah keterangan yang ia terima, diduga memang ada perintah kepada Bharada E untuk menghabisi Brigadir J.

"Secara prinsip, dia nggak punya motif untuk membunuh. Jadi secara kejiwaan, nggak ada motif untuk membunuh."

"Makanya bisa kita simpulkan bahwasanya ada perintah," katanya

Baca juga: Fakta Baru, di Hari Penembakan, Sambo, Putri, Brigadir J dan Ajudan Lain Terekam Masuk Rumah Pribadi

Bharada E Bakal Ajukan Justice Collaborator ke LPSK

Pengacara Bharada E yang baru, Muhammad Burhanuddin (kiri) dan Bharada E (kanan). (Kolase Tribunnews)
Kuasa hukum Bharada E yang lain, Muhammad Burhanuddin mengatakan kliennya bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dikutip dari Tribunnews, pengajuan permohonan tersebut akan dilakukan pada Senin (8/8/2022).

Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan Bharada E berjanji membuka selruh fakta atas adanya dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved