Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo
Kompolnas Dukung Langkah Kapolri yang Tempatkan Irjen Ferdy Sambo dalam Ruangan Khusus Mako Brimob
Kompolnas mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menempatkan Irjen Ferdy Sambo dalam ruangan khusus Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Kompolnas mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menempatkaj Irjen Ferdy Sambo dalam ruangan khusus Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Sabtu (6/8/2022).
Anggota Kompolnas, Poengky Indriati, mengatakan bahwa Jenderal Listyo Sigit sudah menunjukan ketegasan untuk mengungkap kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Sehingga siapa saja yang diduga melanggar kode etik profesi Polri, harus mendapatkan hukuman.
"Siapa saja yang diduga menghalangi penyidikan perlu segera dimutasi, diperiksa kode etik, dan jika diduga ada tindak pidana yg dilakukan maka perlu segera diproses pidana," kata Poengky.
Mengingat kasus kematian Brigadir Yosua di rumah dunas Irjen Ferdy Sambo sudah mendapat perhatian publik.
Baca juga: Irjen Dedi Prasetyo Sebut Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Ruangan Khusus Mako Brimob Selama 30 Hari
Baca juga: UPDATE, Irjen Ferdy Sambo Dikurung Sendirian di Dalam Ruangan Khusus Mako Brimob 30 Hari ke Depan
Baca juga: Tempo Diretas Terkait Berita Irjen Ferdy Sambo, Choirul Anam: Sikap yang Tidak Demokratis!
Bahkan, Presiden Joko Widodo telah mengingatkan Kapolri untuk mengungkap kasus itu secara terbuka dan tak ada yang ditutup-tutupi.
"Kasus ini menjadi perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo dan publik," ujar Poengky.
Meski demikian, Poengky meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan dari tim khusus bentukan Kapolri.
Dia yakin, penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J bisa berjalan secara profesional.
"Kompolnas memastikan penyidik akan melaksanakan tugasnya secara profesional dan mandiri dengan dukungan scientific crime investigation," terang Poengky.
BERITA VIDEO: WARTAKOTALIVE LIVE UPDATE PETANG: MINGGU 7 AGUSTUS 2022
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di ruang khusus Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat oleh Inspektorat Khusus (Irsus) pada Sabtu (6/8/2022) sore.
Jenderal bintang dua itu dibawa ke sana, karena melanggar kode etik dan tidak profesional dalam menjalankan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa ketidakprofesionalan itu karena mengambil CCTV dan lain-lain di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga atau tempat kematian Brigadir J.
Hal itu menghambat proses penyelidikan dan penyidikan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.