Berita Video

VIDEO Mabes Polri Kerahkan Tim TAA Untuk Olah TKP Lanjutan Odong-odong Maut

Korlantas Mabes Polri turut ikut menangani secara langsung peristiwa tewasnya 9 orang akibat tertabrak kereta api saat menaiki odong-odong di Serang

WARTAKOTALIVE.COM, Tangerang - Korlantas Mabes Polri turut ikut menangani secara langsung peristiwa tewasnya 9 orang akibat tertabrak kereta api saat menaiki odong-odong di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (26/7/2022) kemarin.

Tim Traffic Accident Analysis (TAA) pun dikerahkan untuk menjalani olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan.

Kasubdit Laka Direktorat Gakkum Korlantas Mabes Polri, Kombes Pol Hotman Sirait mengatakan, odong-odong maut yang menewaskan 9 orang tersebut diketahui mengalami modifikasi dimensi kendaraan.

Oleh karena itu, alasan pengemudi odong-odong ditetapkan sebagai tersangka bukan hanya lantaran adanya kelalaian, melainkan larangan modifikasi kendaraan bermotor.

"Berdasarkan hasil olah TKP diperoleh fakta bahwa kendaraan odong-odong yang bersangkutan telah mengalami penambahan dimensi panjang sekitar 1 meter," ujar Kombes Pol Hotman Sirait di TKP, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: VIDEo Polres Serang Tetapkan Sopir Odong-odong Maut Sebagai Tersangka

"Dengan demikian, subjek hukum dalam perkara laka ini bukan hanya pengemudi namun juga sumber kendaraan yang telah menambah dimensi kendaraan itu atas pelanggaran Pasal 277 UU No. 22 Tahun 2009 tentang larangan modifikasi kendaraan bermotor," terangnya.

Kemudian Hotman menambahkan, ruas Jalan Silebu Pasar yang dilalui perlintasan kereta api tersebut tidak rata, melainkan menurun.

Baca juga: VIDEO Saksi Mata Ungkap Kronologi Odong-odong Maut

Hal tersebut menyebabkan jalur perlintasan umum menjadi rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Dari observasi di TKP, terlihat nyata adanya kerawanan kecelakaan ketika ada kondisi jalan yang menurun, sehingga ada halangan untuk memandang bebas ke arah perlintasan," kata dia.

Baca juga: Ngerinya Warga Lihat Odong-odong di Jalan Raya Cilincing Berdampingan dengan Truk Trailer

Hotman pun meminta kepada jajaran Satlantas Polres Serang agar memasang rambu peringatan bagi pengendara sebelum melewati perlintasan rel kereta.

Pemasangan speed trap dan kaca spion berukuran besar juga diminta dipasang pada lokasi tersebut, guna membantu memberi pengelihatan kepada pengendara yang melintas.

"Sebagai upaya preventif, akan dipasang rambu-rambu peringatan pada jarak 150 meter sebelum perlintasan dan pemasangan speed trap pada jarak 20 sampai 30 meter, serta alat bantu kaca spion cekung besar sebelum jalur perlintasan kereta api ini," tuturnya.

Baca juga: Odong-odong Maut Tewaskan 9 Orang, Saksi Mata: Ada Suara Hantaman Keras lalu Mendadak Hening

"Dan untuk kedepannya, memang dibutuhkan pemasangan pos dan palang penutup lintasan yang bersifat permanen dengan penugasan personel yang tetap, supaya menghindari terjadinya kejadian serupa," terangnya.

Melalui pantauan Wartakotalive.com, olah TKP yang dilakukan Korlantas Mabes Polri dengan membawa beberapa personel dari tim TAA.

Selain tim TAA, kedatangan Hotman ke TKP juga didampingi oleh Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Silitonga, serta jajaran Polres Serang.

Baca juga: Sopir Odong-odong Kecelakaan Maut Tertabrak Kereta Api, Tak Miliki SIM dan Putar Musik Keras

Sebuah kendaraan milik tim TAA Ditlantas Polda Banten berwarna putih juga turut dikerahkan.

Hotman pun sempat meminta penjelasan kronologi kejadian tersebut dan alasan tidak terpasangnya palang pintu kereta pada jalur perlintasan itu.

Baca juga: Kronologi Kereta Merak-Rangkas Tabrak Odong-odong hingga Tewaskan 9 Orang

Menurutnya, olah TKP lanjutan di jalur maut yang merenggut 9 nyawa itu dilakukan, guna menegaskan asistensi Korlantas Mabes Polri dalam penuntasan penyidikan perkara kecelakaan antara kereta api dan odong-odong yang memprihatinkan itu.

"Tim penyidik laka lantas Korlantas Mabes Polri melakukan pengecekan lanjutan di TKP ini, untuk dukungan Korlantas dalam penuntasan penyidikan perkara kecelakaan ini," jelas Kombes Pol Hotman Sirait. (M28)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved