Proses Ekshumasi Brigadir J

Komnas HAM Sedang Menunggu Proses Ekshumasi untuk Mengambil Kesimpulan Luka di Tubuh Brigadir Yosua

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam jelaskan, pihaknya sudah jalani proses tahapan terkait luka Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Alfian Firmansyah
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan pihaknya sudah melalui proses tahapan terkait luka Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam peristiwa polisi tembak polisi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, pihaknya sudah melalui proses tahapan terkait luka Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam peristiwa polisi tembak polisi. 

Anam mengungkapkan, sebenarnya pihak  Komnas HAM sudah langsung kesimpulan terkait kasus penembakan tersebut, namun proses tahapan tetap harus dilakukan.

Sebagai informasi, proses ekshumasi adalah tindakan penggalian kembali jenazah yang sudah dikubur.

"Dengan demikan, masih ada proses ekshumasi. Itu yang pertama,” kata Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin(25/7/2022).

Anam menjelaskan, terkait  penyelidikan soal luka dianggap berhenti sampai di sini. 

Baca juga: Komnas HAM Bakal Ikut Periksa Kondisi Jenazah Brigarid J Sebelum dan Sesudah Autopsi Secara Detail

Baca juga: Soal Luka-luka di Jenazah Brigadir Yosua, Komnas HAM Berhasil Dapat Konfirmasi dari Dokter Polisi

Baca juga: Komnas HAM Minta Masyarakat Sabar, Kasus Penembakan Brigadir J Sedang Diusut Tuntas

"Pihak kami sudah masuk ke tahap proses  cyber, digital forensik," ucap Anam. 

Komnas HAM juga menyampaikan proses  penyelidikan kematian Brigadir J akan diumumkan segara mungkin. 

"Kami kira proses ini sudah cukup, tinggal proses ekshumasi Komnas HAM nantinya,” ujar Anam.

Selain itu, Anam menjelaskan bahwa pihaknya akan ikut memeriksa jenis luka yang dialami Brigadir J dari sebelum dan sesudah diautopsi.

"Proses yang kami lakukan meminta keterangan mulai tahap awal dan akhir. Mulai dari histori sejarah kapan jenazah masuk ke RS, kapan diautopsi dan sampai diakhir kematiannya," kata Anam.

Anam menyebutkan, akan memeriksa jenis luka, posisi luka  memiliki sudut seperti apa dan karakter luka tembak juga. 

Selain itu, Tim Forensik Polri sangat kooperatif dengan memberikan bukti terkait kondisi jenazah.

 "Kami mengecek posisi jenazah ketika datang, terus dimandikan, sampai diautopsi," ujar Anam. 

Sementara itu, Anwar menegaskan bahwa pihak kepolisian RI telah memberikan akses yang selebar-lebarnya kepada Komnas HAM RI.

"Kami terima kasih kepada Pusat Kedokteran Dan Kesehatan Polri (Dokkes),  terhadap semua informasi terkait peristiwa dan sejarah dan otopsi yang sudah dilakukan," tutur Anam.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved