Proses Ekshumasi Brigadir J

Komnas HAM Sedang Menunggu Proses Ekshumasi untuk Mengambil Kesimpulan Luka di Tubuh Brigadir Yosua

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam jelaskan, pihaknya sudah jalani proses tahapan terkait luka Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Alfian Firmansyah
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan pihaknya sudah melalui proses tahapan terkait luka Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam peristiwa polisi tembak polisi. 

BERITA VIDEO: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE PETANG: SENIN 25 JULI 2022

Berdasarkan Fakta dan Data

Di sisi lain, Komnas HAM meminta masyarakat bisa proses tahapan dalam pengungkapan kasus polisi tembak polisi menewaskan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Komnas HAM melakukan penyelidikan kasus tersebut berdasarkan fakta dan data. 

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa meminta kepada masyarakat untuk  mengikuti tahap proses penyelidikan dan penyidikan. 

"Untuk penyelesaian lebih dalam itu ke pihak Mabes Polri dengan tim khususnya," kata Ahmad.

Ahmad berujar bahwa setelah semua proses tahapan  penyelidikan dipenuhi, nantinya akan dapat hasil kesimpulan terhadap kasus Brigadir J. 

"Dipenuhi dulu semua proses tahapan, setelah itu kami bisa mendapat kesimpulan, karena Jokowi  memberikan perhatian supaya didapatkan suatu kesimpulan yang terbuka, tidak ada yang ditutupi," jelas Ahmad.

Sementara itu, pihak Komnas HAM bersama polisi meminta masyarakat memberikan kesempatan untuk mengusut kasus sampai tuntas. 

"Kami berharap kepada masyarakat memberi kesempatan kepada tim penyelidik, tim penyidik, dan kepada Komnas HAM, untuk sampai  menemukan hasil jawaban peristiwa yang terjadi terhadap Brigadir J," tutup Ahmad.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved