Proses Ekshumasi Brigadir J
Komnas HAM Sedang Menunggu Proses Ekshumasi untuk Mengambil Kesimpulan Luka di Tubuh Brigadir Yosua
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam jelaskan, pihaknya sudah jalani proses tahapan terkait luka Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
BERITA VIDEO: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE PETANG: SENIN 25 JULI 2022
Berdasarkan Fakta dan Data
Di sisi lain, Komnas HAM meminta masyarakat bisa proses tahapan dalam pengungkapan kasus polisi tembak polisi menewaskan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Komnas HAM melakukan penyelidikan kasus tersebut berdasarkan fakta dan data.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa meminta kepada masyarakat untuk mengikuti tahap proses penyelidikan dan penyidikan.
"Untuk penyelesaian lebih dalam itu ke pihak Mabes Polri dengan tim khususnya," kata Ahmad.
Ahmad berujar bahwa setelah semua proses tahapan penyelidikan dipenuhi, nantinya akan dapat hasil kesimpulan terhadap kasus Brigadir J.
"Dipenuhi dulu semua proses tahapan, setelah itu kami bisa mendapat kesimpulan, karena Jokowi memberikan perhatian supaya didapatkan suatu kesimpulan yang terbuka, tidak ada yang ditutupi," jelas Ahmad.
Sementara itu, pihak Komnas HAM bersama polisi meminta masyarakat memberikan kesempatan untuk mengusut kasus sampai tuntas.
"Kami berharap kepada masyarakat memberi kesempatan kepada tim penyelidik, tim penyidik, dan kepada Komnas HAM, untuk sampai menemukan hasil jawaban peristiwa yang terjadi terhadap Brigadir J," tutup Ahmad.


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											