Polisi Tembak Polisi

Kadiv Humas Polri Ungkap CCTV yang Rusak Cuma di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Lainnya Berfungsi

Ia menuturkan, rekaman CCTV baru yang menjadi barang bukti penyidik adalah rekaman yang ada di sepanjang jalan menuju rumah Irjen Ferdy Sambo.

Tribunnews/Fersianus Waku
Rekaman closed circuit television (CCTV) yang rusak ternyata hanya yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Rekaman closed circuit television (CCTV) yang rusak ternyata hanya yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Sedangkan CCTV di sepanjang jalan menuju rumah Kadiv Propam nonaktif itu, masih berfungsi.

Hal itu diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Hal tersebut sekaligus meluruskan informasi yang menyebutkan rekaman CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo tidak rusak.

Baca juga: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua Digelar di Jambi, Tujuh Dokter Forensik Eksternal Dilibatkan

Ia menuturkan, rekaman CCTV baru yang menjadi barang bukti penyidik adalah rekaman yang ada di sepanjang jalan menuju rumah Irjen Ferdy Sambo.

"CCTV yang rusak, sesuai yang disampaikan Kapolres Jakarta Selatan, ini CCTV yang di TKP (rumah)."

"Tapi CCTV yang sepanjang jalur ini, di sekitar TKP, ini sudah ditemukan oleh penyidik," kata Dedi saat meninjau prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: PERAN 11 Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah yang Diciduk di Aceh, Banyak yang Ikut Latihan Menembak

Kata Dedi, rekaman CCTV baru yang menjadi barang bukti penyidik, berasal dari rekaman sepanjang jalan Magelang hingga menuju rumah Irjen Ferdy Sambo, yang diduga menjadi TKP penembakan.

"Sekarang masih proses pemeriksaan oleh labfor untuk mengklarifikasi dan kalibrasi, untuk mencocokkan waktunya."

"Karena waktu yang ada di CCTV dengan realtime harus sama."

"Jadi itu saya minta kepada rekan-rekan, tolong diluruskan. Jangan sampai terjadi abuse of information," tuturnya.

Diambil dari Sepanjang Jalan Rumah Irjen Ferdy Sambo

Penyidik menyita rekaman closed circuit television (CCTV) dari sepanjang jalan rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Di sekitar TKP, di sepanjang jalan sekitar TKP," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).

Namun begitu, Dedi tidak menjelaskan secara rinci isi rekaman CCTV tersebut.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 20 Juli 2022: 5.653 Kasus Positif, 10 Pasien Meninggal, 2.331 Orang Sembuh

Menurutnya, rekaman CCTV tersebut masih diperiksa laboratorium forensik (Labfor).

"Saat ini sedang diperiksa labfor sesuai yang disampaikan DirPidum semalam. Tapi jangan detail karena masih di labfor," ucapnya.

Penyidik menemukan rekaman CCTV baru terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca juga: PAN Tunjuk Kader Senior Ashabul Kahfi Jadi Ketua Komisi VIII DPR Gantikan Yandri Susanto

"Beberapa bukti baru CCTV. Nah, ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat."

"Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Ia menuturkan, rekaman CCTV itu masih diteliti oleh tim laboratorium forensik. Sebab, masih perlu ada yang disinkronisasikan terkait rekaman tersebut.

Baca juga: Asal Anggaran Cair, Bawaslu Targetkan Rekrutmen Panwascam Bisa Dilakukan pada September 2022

"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu."

"Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda."

"Nah, tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya."

Baca juga: Bawaslu Bakal Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Zulhas, tapi Tidak Bisa Menindak

"Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," papar Andi.

Ketika disinggung isi rekaman CCTV itu, Andi Rian mengaku enggan menjawabnya.

Dia bilang, rekaman CCTV itu masih dirahasiakan lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

Baca juga: MK Tolak Legalisasi Ganja untuk Pengobatan, Legislator PPP Bilang Legislative Review Bisa Ditempuh

"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini, karena itu materi penyidikan."

"Yang jelas saat ini sedang berada di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana."

"Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan, kepada siapa-siapa," terang Andi.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Baca juga: Zulhas Kampanyekan Putrinya Saat Bagikan Minyak Goreng, Jokowi: Saya Minta Fokus Bekerja

Ia menuturkan, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E membuat Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

Baca juga: Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana Ditunjuk PBNU Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming

“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” beber Ramadhan.

Bharada E merupakan anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.

Sedangkan Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. 

Baca juga: Batal Cabut Izin Pesantren di Jombang, Muhadjir Effendy: Arahan Presiden, Saya Cuma Ad Interim Toh

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E terjadi.

"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut."

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," jelas Ramadhan.

Baca juga: Zulhas Kampanye Bagikan Minyak Goreng, Legislator PDIP: Baru Menjabat Sudah Lakukan Hal Memalukan

Ramadhan menuturkan, Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui peristiwa itu, setelah ditelepon oleh istrinya. Dia lantas melihat Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelepon Pak Kadiv Propam."

"Kemudian datang, setelah tiba di rumah, Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu."

"Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel, dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," terang Ramadhan. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved