Berita Bogor
Warga Megamendung Sambut Gembira Bebasnya Habib Rizieq Shihab, Ahmad: Dia Imam Besar Umat Islam
Suasana lalu lintas di kawasan Simpang Gadog, Ciawi, jelang isu kedatangan Habib Rizieq Shibab terlihat ramai lancar
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, CIAWI -Habib Rizieq Shihab akan menjalani masa percobaan hingga Juni 2024 usai mendapatkan bebas bersyarat Rabu (20/7/2022).
Diketahui Habib Rizieq Shihab sempat menjadi narapidana atas kasus kerumunan pandemi Covid-19 pada tahun 2020 lalu.
Habib Rizieq Shihab mulai ditahan sejak Desember 2020.
Habib Rizieq seharusnya menjalani masa hukuman selama dua tahun.
Status bebas bersyarat yang disandang Habib Rizieq Shihab sejak Rabu (20/7/2022) disambut gembira oleh warga Megamendung, Kabupaten Bogor.
Muhammad Fadli (62), warga Pasir Muncang, Megamendung, antusias menyambut berita ini.
Baca juga: Kondisi Rumah Habib Rizieq yang Sudah Bebas Pada Hari Kamis Tampak Sepi dari Simpatisan
"Alhamdulilah, sudah bebas," kata Fadli di Simpang Gadog, Ciawi, Kamis (21/7/2022).
Warga Desa Pasir Kaliki, Megamendung, ini mengaku baru tahu kalau Habib Rizieq sudah keluar dari penjara.
"Baru tahu hari ini," ujarnya.
Fadli menilai Habib Rizieq Shihab sebagai orang baik dan ramah.
"Orangnya ramah. Sesekali saya ikut pengajiannya," tuturnya.
Terkait rencana Habib Rizieq Shihab beristirahat di Pondok Pesantren Markaz Syariah, Megamendung, selama masa bebas bersyarat ini, Fadli sangat mendukung.
Baca juga: Kepala Bapas Jakarta Pusat Klarifikasi Foto Bersama Habib Rizieq: Sebagai Pelayan Kami Harus Ramah
Dia pun berencana mengikuti pengajian di Ponpes Markaz Syariah jika ada waktu luang.
"Kalau tidak ada halangan nanti ikut pengajian di sana," papar Fadli.
Senada, Ahmad (47), warga Gadog, Kecamatan Ciawi, mengaku senang dengan pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab.