Habib Rizieq Bebas
Kepala Bapas Jakarta Pusat Klarifikasi Foto Bersama Habib Rizieq: Sebagai Pelayan Kami Harus Ramah
Kepala Bapas Jakarta Pusat Heru Prasetyo meluruskan beredarnya foto bersama Habib Rizieq sebelum bebas bersyarat. Menurutnya, itu bentuk sikap ramah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Heru Prasetyo menyayangkan beredar foto dirinya dan staf bersama Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di sejumlah media online.
Pasalnya, foto tersebut bukanlah untuk konsumsi publik melainkan untuk dokumentasi lembaga dan laporan kepada pimpinan.
Menurut Heru, dirinya dan staf memang sempat berfoto dengan Habib Rizieq Shihab (HRS) di lobby Bapas Kelas I Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022) malam.
“Saat itu kami melakukan foto bersama dengan HRS sebagai bukti bahwa Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab (HRS) pada hari Rabu, 20 Juli 2022 telah dilaksanakan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang dengan aman, tertib dan kondusif,” ucapnya.
“Jadi tidak ada niatan membagi-bagikan foto tersebut ke publik, itu sifatnya privat bukan untuk publik,” imbuh Heru kepada Wartawan, Rabu (20/7/2022).
Menurut Heru, sikap ramah dirinya dan staf di Bapas Jakarta Pusat terhadap HRS jangan disalahartikan.
Tapi semata-mata karena yang bersangkutan akan menjadi klien Bapas Jakpus.

“Wajar kalau dalam foto itu kami terlihat dekat dengan yang bersangkutan, sebab kan beliau akan jadi bagian dari pelayanan kami,” katanya.
“Namanya pelayan, kami haruslah bersikap ramah pada siapa pun!” ucapnya.
Dia juga menjelaskan secara prosedur apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor PAS-1508.PK-05.09 Tahun 2022 tanggal 15 Juli 2022 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana Moh. Rizieq alias Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan, foto tersebut dimaksudkan hanya untuk laporan kinerja Kepala Bapas Kelas I Jakarta Pusat melalui WAG Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan tidak untuk konsums public,” ucapnya.
“Dalam foto tersebut tampak jajaran petugas Bapas Kelas I Jakarta Pusat menunjukkan keramahan kami terhadap HRS sebagai klien Bapas yang akan menjalankan pembimbingan lanjutan sampai dengan tanggal 10 Juni 2024,” tandas Heru.