Pemilu 2024
Zulhas Dituding Langgar Kampanye, Waketum PAN: Kan Peserta Pemilu 2024 Belum Ditetapkan KPU
Juru Bicara PAN itu membantah materi laporan yang disampaikan kepada pihak Bawaslu.
WARTAKOTALIVE- JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dilaporkan ke Bawaslu, usai diduga mengampanyekan anaknya saat membagikan minyak goreng murah kepada masyarakat.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan, partainya menghormati pihak yang melaporkan aksi Zulhas.
"PAN mengapresiasi sikap LSM, yaitu KIPP, Kata Rakyat, dan Lima, yang melaporkan PAN ke Bawaslu RI tentang polemik pembagian minyak goreng di Lampung, beberapa waktu lalu," kata Viva kepada Tribun, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Polri Bilang Adik Brigadir Yosua yang Minta Dimutasi ke Polda Jambi, Alasannya Ini
Namun demikian, Juru Bicara PAN itu membantah materi laporan yang disampaikan kepada pihak Bawaslu.
Viva menjelaskan itu adalah acara partai, bukan acara kementerian. Acara itu juga dihadiri oleh pengurus partai, kader, dan basis konstituen partai.
"Acara ini bersifat internal, makanya tidak ada unsur kampanye."
"Bagaimana mau kampanye? Kan peserta Pemilu 2024 belum ditetapkan KPU RI, tidak menawarkan visi, misi. Hanya bagi-bagi minyak goreng kepada pengurus dan kader," jelasnya.
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Laporan itu dilayangkan pada Selasa (19/7/2022) sekira pukul 12.30 WIB.
Pihak pelapor adalah Kata Rakyat, Lingkar Madani (Lima) Indonesia, dan Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP).
Pendiri Lima Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, pelaporan Zulkifli Hasan terkait dua dugaan pelanggaran kampanye.
Pertama, kata Ray Rangkuti, terkait kampanye pembagian minyak goreng yang secara tidak langsung muncul dugaan adanya politik uang.
Kedua, soal adanya dugaan kampanye dengan memanfaatkan fasilitas negara.
Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua Minta Tiga Pejabat Polri Ini Dinonaktifkan Agar Penyidikan Objektif
"Tujuannya melaporkan. Pertama tentu memastikan apakah di dalam peristiwa itu terjadi setidaknya dua hal."