Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir Yosua Minta Tiga Pejabat Polri Ini Dinonaktifkan Agar Penyidikan Objektif

Permintaan itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komisi III DPR, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Yaspen Martinus
Dok. Divisi Humas Mabes Polri via Kompas TV
Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, meminta Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo segera dinonaktifkan, terkait kasus penembakan di rumahnya. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, meminta Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo segera dinonaktifkan, terkait kasus penembakan di rumahnya.

Permintaan itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komisi III DPR, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, supaya memberi atensi."

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Menyusut Jadi 137, Cuma Satu di Jawa, Bali Nihil

"Demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri, supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," kata Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Selain Ferdy Sambo, Kamaruddin juga meminta Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan dalam kasus tersebut.

"Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan (Kombes Budhi Herdi Susianto), supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," ucapnya.

Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Hingga Pencurian dan Peretasan Ponsel

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak memberikan sanksi nonaktif terhadap Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sigit menuturkan pihaknya tidak mau terburu-buru memberikan sanksi nonaktif kepada Irjen Sambo.

Pihaknya telah membuat tim khusus untuk mendalami kasus penembakan Brigadir Yosua oleh Bharada E.

Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua Laporkan Dugaan Pencurian Ponsel, Ini Kata Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo

"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kita jadikan dengan kebijakan-kebijakan."

"Tentunya kita tidak boleh terburu-buru," papar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Sigit menyatakan, tim gabungan kini masih bekerja untuk mendalami kasus tersebut.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Oranye Covid-19 di Indonesia: Ada di Jakarta dan Banten

Tim tersebut dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy dan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto.

"Yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved