Berita Regional

Ketahuan Edarkan Narkoba, Oknum ASN Satpol PP Heri Gusmara Tunggang-langgang Dikejar Tim Cheetah

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), diamankan tim Cheetah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan. 

Editor: Feryanto Hadi
Ist/Polres Banga
Tersangka Heri Gusmara (ASN) saat dilakukan pemeriksaan oleh tim Satresnarkoba Polres Bangka Selatan. Selasa (19/7/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, BANGKA-- Heri Gusmara (38) rupanya masih tak cukup dengan gajinya sebagai  Aparatur Sipil Negara(ASN).

Heri yang sehari-hari bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan bisnis haram.

Ia menjadi pengedar narkoba.

Tindakan itu membuatnya kini menjadi pesakitan.

Heri Gusmara diciduk Tim Cheetah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan (Basel), Selasa (19/7/2022) dinihari.

Kini Heri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia meringkuk di tahanan sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Baca juga: Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu dari Medan ke Jakarta Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta 

Baca juga: VIDEO : Kampung Boncos Palmerah Digrebek, Ada CCTV di Rumah Pengedar Narkoba

Dari pengembangan kasus

Penangkapan terhadap tersangka Heri berdasarkan hasil pengembangan, dari tersangka Hamzah yang terlebih dahulu diamankan Tim Cheetah. 

Pada Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 02.30 WIB, anggota menemukan barang bukti narkoba jenis sabu satu paket seberat 0,52 gram.

Tersangka Hamzah mengaku bahwa, mendapatkan barang haram tersebut dari Heri Gusmara.

Selanjutnya Tim Cheetah langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Heri, ketika itu sedang berada dikediamannya di Dusun Parit 1 Kecamatan Toboali.

Baca juga: Menegangkan, KM Cahaya Arafah di Maluku Utara Tenggelam Dihantam Ombak Besar, 12 Orang Hilang

Baca juga: Tak Terima Hubungan Asmaranya Berakhir, Rahman Tega Habisi Dea di Tempat Karaoke, Ini Pengakuannya

Tersangka Heri diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu, kemudian anggota penggeledahan terhadap tersangka Heri.

Dari tangan Heri anggota berhasil temukan barang bukti, narkotika jenis sabu sebanyak 11 paket dengan berat 4,26 gram, Selasa (19/7/2022)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved