Berita Regional
Ketahuan Edarkan Narkoba, Oknum ASN Satpol PP Heri Gusmara Tunggang-langgang Dikejar Tim Cheetah
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), diamankan tim Cheetah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan.
"Ya benar kami berhasil amankan dua orang tersangka Heri Gusmara dan Hamzah, keduanya satu jaringan," kata Kasat Resnarkoba Bangka Selatan Iptu Husni Afriansyah
"Tersangka Heri Gusmara berprofesi sebagai ASN di Satuan Polisi Pamong Praja," ungkapnya.
Baca juga: Dikawal Laskar FPI, Kokam dan GPK, Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Purworejo Dibanjiri Jemaah
Husni Afriansyah menjelaskan ketika dilakukan penangkapan tersangka Heri Gusmara, sempat mencoba untuk melarikan diri.
"Karena sigapnya anggota di lapangan tersangka Heri yang ingin melarikan diri, berhasil dikejar anggota," kata Husni Afriansyah.
Kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1, Jo pasal 132 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman kami berikan maksimal 20 tahun penjara," tambahnya
Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti, dibawa ke Mako Polres Bangka Selatan guna mempertanggujawabkan perbuatannya.
Baca juga: Tak Tahan Lihat Adik Iparnya di Kamar Mandi, Pria di Jember Sudah Dua Kali Cabuli Gadis Belia Itu
Oknum ASN Ditangkap Tim Cheetah
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), diamankan tim Cheetah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan.
Penangkapan dilakukan Tim Cheetah Satresnakoba Polres Bangka Selatan (19/7/2022) pagi.
Penangkapan oknum ASN tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah, Selasa (19/7/2022)
"Ada satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang kita amankan saat ini," kata Iptu Husni Afriansyah saat dikonfirmasi Bangkapos.com.
Namun belum diketahui ASN tersebut bertugas diinstansi mana, karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan Tim Satresnarkoba Polres Bangka Selatan.
Sedangkan untuk ASN saat ini sudah dibawa ke Mako Polres Bangka Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Tersangka-Heri-Gusmara.jpg)