Berita Regional

Ketahuan Edarkan Narkoba, Oknum ASN Satpol PP Heri Gusmara Tunggang-langgang Dikejar Tim Cheetah

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), diamankan tim Cheetah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan. 

Editor: Feryanto Hadi
Ist/Polres Banga
Tersangka Heri Gusmara (ASN) saat dilakukan pemeriksaan oleh tim Satresnarkoba Polres Bangka Selatan. Selasa (19/7/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, BANGKA-- Heri Gusmara (38) rupanya masih tak cukup dengan gajinya sebagai  Aparatur Sipil Negara(ASN).

Heri yang sehari-hari bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan bisnis haram.

Ia menjadi pengedar narkoba.

Tindakan itu membuatnya kini menjadi pesakitan.

Heri Gusmara diciduk Tim Cheetah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan (Basel), Selasa (19/7/2022) dinihari.

Kini Heri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia meringkuk di tahanan sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Baca juga: Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu dari Medan ke Jakarta Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta 

Baca juga: VIDEO : Kampung Boncos Palmerah Digrebek, Ada CCTV di Rumah Pengedar Narkoba

Dari pengembangan kasus

Penangkapan terhadap tersangka Heri berdasarkan hasil pengembangan, dari tersangka Hamzah yang terlebih dahulu diamankan Tim Cheetah. 

Pada Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 02.30 WIB, anggota menemukan barang bukti narkoba jenis sabu satu paket seberat 0,52 gram.

Tersangka Hamzah mengaku bahwa, mendapatkan barang haram tersebut dari Heri Gusmara.

Selanjutnya Tim Cheetah langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Heri, ketika itu sedang berada dikediamannya di Dusun Parit 1 Kecamatan Toboali.

Baca juga: Menegangkan, KM Cahaya Arafah di Maluku Utara Tenggelam Dihantam Ombak Besar, 12 Orang Hilang

Baca juga: Tak Terima Hubungan Asmaranya Berakhir, Rahman Tega Habisi Dea di Tempat Karaoke, Ini Pengakuannya

Tersangka Heri diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu, kemudian anggota penggeledahan terhadap tersangka Heri.

Dari tangan Heri anggota berhasil temukan barang bukti, narkotika jenis sabu sebanyak 11 paket dengan berat 4,26 gram, Selasa (19/7/2022)

"Ya benar kami berhasil amankan dua orang tersangka Heri Gusmara dan Hamzah, keduanya satu jaringan," kata Kasat Resnarkoba Bangka Selatan Iptu Husni Afriansyah

"Tersangka Heri Gusmara berprofesi sebagai ASN di Satuan Polisi Pamong Praja," ungkapnya.

Baca juga: Dikawal Laskar FPI, Kokam dan GPK, Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Purworejo Dibanjiri Jemaah

 Husni Afriansyah menjelaskan ketika dilakukan penangkapan tersangka Heri Gusmara, sempat mencoba untuk melarikan diri.

"Karena sigapnya anggota di lapangan tersangka Heri yang ingin melarikan diri, berhasil dikejar anggota," kata Husni Afriansyah.

Kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1, Jo pasal 132 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukuman kami berikan maksimal 20 tahun penjara," tambahnya

Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti, dibawa ke Mako Polres Bangka Selatan guna mempertanggujawabkan perbuatannya.

Baca juga: Tak Tahan Lihat Adik Iparnya di Kamar Mandi, Pria di Jember Sudah Dua Kali Cabuli Gadis Belia Itu

Oknum ASN Ditangkap Tim Cheetah

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), diamankan tim Cheetah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan. 

Penangkapan dilakukan Tim Cheetah  Satresnakoba Polres Bangka Selatan (19/7/2022) pagi.

Penangkapan oknum ASN tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah, Selasa (19/7/2022)

"Ada satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang kita amankan saat ini," kata Iptu Husni Afriansyah saat dikonfirmasi Bangkapos.com.

Namun belum diketahui ASN tersebut  bertugas diinstansi mana, karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan Tim Satresnarkoba Polres Bangka Selatan.

Sedangkan untuk ASN saat ini sudah dibawa ke Mako Polres Bangka Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved