Polisi Tembak Polisi
Kadiv Humas Minta Semua Anggota Polri Lindungi Jurnalis, Bukan Mengintervensi Apalagi Intimidasi
Dedi meminta seluruh anggota Polri mampu bersinergi, berkomunikasi, dan melindungi tugas-tugas jurnalistik.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta semua polisi melindungi wartawan yang melakukan tugas-tugas jurnalistik, dan bukan malah mengintimidasi.
"Seluruh anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi."
"Tugas-tugasnya jurnalis ini tugas-tugas dalam rangka untuk bisa memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat."
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 14 Juli 2022: 9 Pasien Wafat, 2.872 Sembuh, 3.584 Orang Positif
"Tentang semua peristiwa, semua kejadian yang terjadi di mana pun di Indonesia," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).
Karena itu, Dedi meminta seluruh anggota Polri mampu bersinergi, berkomunikasi, dan melindungi tugas-tugas jurnalistik.
"Jangan sebaliknya, tindakan-tindakan yang mengintervensi ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum."
"Komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut, agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," beber Dedi.
Mabes Polri Minta Maaf
Orang tak dikenal (OTK) yang mengintimidasi jurnalis di dekat rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, adalah anggota Polri.
Hal itu diketahui usai Mabes Polri menggelar audiensi bersama dengan pimpinan media kedua jurnalis yang menjadi korban intimidasi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya turut menyesal atas insiden intimidasi terhadap jurnalis.
"Sekali lagi saya menyesalkan kejadian tersebut, dan hasil diskusi pada pagi hari ini, kami komitmen sesuai arahan dari Bapak Kapolri, merupakan organisasi yang terbuka," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).
Dedi menuturkan, pihaknya juga meminta maaf atas insiden tersebut. Permintaan maaf itu juga mewakili pelaku dan institusi Polri kepada kedua korban yang mendapatkan intimidasi.
"Saya didampingi oleh Karo Provos dan Karo Penmas, saya selaku Kadiv Humas mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin."
Baca juga: Mobilitas Tinggi Ditunjang Anggap Enteng Gejala Picu Kenaikan Kasus Covid-19
"Kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media, yaitu dari Detik maupun CNN," tuturnya.
Dedi menuturkan, Polri akan terus membangun komunikasi publik yang baik, menerima saran masukan kritik dan mendengarkan, apa yang menjadi aspirasi seluruh komponen bangsa.
Ia menegaskan, anggota yang melakukan intimidasi bakal ditindak tegas oleh pihak Provos Polri. Sanksinya juga bakal disampaikan secara terbuka.
Baca juga: Selama Jokowi Tak Konsisten Soal Rangkap Jabatan, Aksi Seperti Zulhas Dinilai Bakal Terus Terjadi
"Hari ini kami diskusi dan komitmen dengan Polri, anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan."
"Dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos, nanti hasilnya pun akan saya informasikan," ucapnya.
Sebelumnya, dua wartawan media nasional menjadi korban intimidasi oleh orang tidak dikenal (OTK), saat meliput di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: 30 Kali Gugatan UU Pemilu Ditolak MK, Denny Indrayana: Kesabaran Kita Diuji dengan Logika Absurd
Tiga OTK itu berkaus hitam dengan perawakan tegap dan berambut cepak. Mereka menghapus foto dan video hasil liputan wartawan.
Salah satu wartawan yang tidak mau disebutkan namanya menyebut, awalnya dia bersama rekannya hendak mewawancarai Ketua RT O5 RW 01, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Pertama ke rumah Pak RT kan, didatenginnya sama Ibunya yang keluar, nanya-nanya kan, katanya Bapaknya itu enggak mau ngomong lagi," kata wartawan tersebut, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Napoleon Bonaparte: Perkara Mudah, Penyidik Biasa Bisa Simpulkan
Di rumah Pak RT, kedua wartawan itu mendapatkan informasi, kediaman rumah Pak RT didatangi lima orang polisi pada Rabu (13/7/2022) malam.
Setelah selesai, keduanya kembali berjalan untuk mencari saksi lain bernama Asep yang diketahui seorang petugas kebersihan.
"Ketemu lah Pak Asep lah di pertigaan tuh di pinggir jalan."
Baca juga: Bank Dunia Sarankan Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekonominya dari Sumber Lain Seperti Ekspor
"Oh iya saya Pak Asep, oh ya udah. Sambil wawancara tuh sempat ada orang nyamperin, manggil si Pak Asep, terus ya udah kita lanjut wawancara tuh sama Pak Asep sambil videoin segala macam," bebernya.
Di tengah wawancara, datang lagi tiga orang berbaju hitam itu langsung mengambil handphone kedua wartawan itu, dan menghapus foto hingga video.
Tas keduanya juga diperiksa oleh orang tidak dikenal tersebut.
"Pas udah agak jauh, disamperin lagi tuh bertiga. Langsung 'sini mana handphonenya, mana handphonenya?' Langsung dihapus-hapusin (videonya). Ada tiga video," papar sang wartawan. (Igman Ibrahim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/dedi-p.jpg)