Polisi Tembak Polisi

Kadiv Humas Minta Semua Anggota Polri Lindungi Jurnalis, Bukan Mengintervensi Apalagi Intimidasi

Dedi meminta seluruh anggota Polri mampu bersinergi, berkomunikasi, dan melindungi tugas-tugas jurnalistik.

Warta Kota/Desy Selviany
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta semua polisi melindungi wartawan yang melakukan tugas-tugas jurnalistik, dan bukan malah mengintimidasi. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta semua polisi melindungi wartawan yang melakukan tugas-tugas jurnalistik, dan bukan malah mengintimidasi.

"Seluruh anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi."

"Tugas-tugasnya jurnalis ini tugas-tugas dalam rangka untuk bisa memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat."

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 14 Juli 2022: 9 Pasien Wafat, 2.872 Sembuh, 3.584 Orang Positif

"Tentang semua peristiwa, semua kejadian yang terjadi di mana pun di Indonesia," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).

Karena itu, Dedi meminta seluruh anggota Polri mampu bersinergi, berkomunikasi, dan melindungi tugas-tugas jurnalistik.

"Jangan sebaliknya, tindakan-tindakan yang mengintervensi ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum."

"Komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut, agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," beber Dedi.

Mabes Polri Minta Maaf

Orang tak dikenal (OTK) yang mengintimidasi jurnalis di dekat rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, adalah anggota Polri.

Hal itu diketahui usai Mabes Polri menggelar audiensi bersama dengan pimpinan media kedua jurnalis yang menjadi korban intimidasi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya turut menyesal atas insiden intimidasi terhadap jurnalis.

"Sekali lagi saya menyesalkan kejadian tersebut, dan hasil diskusi pada pagi hari ini, kami komitmen sesuai arahan dari Bapak Kapolri, merupakan organisasi yang terbuka," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).

Dedi menuturkan, pihaknya juga meminta maaf atas insiden tersebut. Permintaan maaf itu juga mewakili pelaku dan institusi Polri kepada kedua korban yang mendapatkan intimidasi.

"Saya didampingi oleh Karo Provos dan Karo Penmas, saya selaku Kadiv Humas mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin."

Baca juga: Mobilitas Tinggi Ditunjang Anggap Enteng Gejala Picu Kenaikan Kasus Covid-19

"Kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media, yaitu dari Detik maupun CNN," tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved