Pencurian
Sindikat Pencuri Rumsong Gasak Emas dan Uang Tunai Senilai Rp5 Miliar di Tanjung Duren
Tiga dari empat pelaku pencurian rumah kosong di Tanjung Duren dibekuk polisi. Dalam aksinya pelaku gasak barang berharga dan uang senilai Rp5 miliar.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Setelah memastikan penghuni tidak ada di rumah, pada 9 Mei 2022 lalu, para pelaku menyiapkan skenario pencurian.
Mereka menggunakan dua linggis dan satu obeng.
Pada tengah malam, keempat pelaku beraksi.
Siswanto memencet bel rumah korban 10 kali untuk memastikan rumah benar-benar kosong,
"Setelah dipastikan kosong, YN dan Siswanto memanjat tembok rumah untuk masuk ke dalam rumah," katanya.
Baca juga: Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Cibarusah Bekasi Dibekuk, Modusnya Jadi Pemulung
Sementara TO dan RT berjaga di luar rumah untuk mengawasi keadaan sekitar lokasi dan aksi mereka tidak diketahui siapapun.
Pintu rumah diketahui dicongkel oleh Siswanto dan YN menggunakan linggis dan obeng.
Keduanya, kemudian menuju kamar utama dan mengacak-ngacak lemari untuk mencari barang berharga.
Di sana mereka menemukan brankas di pojok lemari.
Mereka membobol brankas dan menggasak emas batangan, surat rumah dan perhiasan serta uang tunai di dalamnya.
"Jika ditotal secara keseluruhan, korban merugi sekira Rp5 miliar," ujarnya.
Setelah berhasil menggasak barang berharga korban, keempatnya membagi hasil curian di kontrakan mereka.
"Setelah itu mereka kabur, pergi berpencar," jelasnya.
Baca juga: Pelaku Pencurian Rumah Kosong Sudah 11 Kali Beraksi di Ciracas dan Kramat Jati
Beberapa hari setelah kejadian, kata Dwi, pembantu rumah berinsial PN datang kembali ke rumah dan melihat pintu depan sudah terbuka.
Saat masuk ke dalam rumah PN mendapati kondisinya sudah berantakan.