Berita Bekasi

Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Cibarusah Bekasi Dibekuk, Modusnya Jadi Pemulung

Polres Metro Bekasi meringkus seorang pelaku pencurian rumah kosong di Perumahan Griya, Blok CB, Nomor 20, RT 005 RW 14, Mutiara Asri

Humas Polsek Cibarusah
Polres Metro Bekasi meringkus seorang pelaku pencurian di Perumahan Griya, Blok CB, Nomor 20, RT 005 RW 14, Mutiara Asri, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi meringkus seorang pelaku pencurian rumah kosong di Perumahan Griya, Blok CB, Nomor 20, RT 005 RW 14, Mutiara Asri, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah.

Pelaku berinisial AB (24) asal Kampung Sawah, Kecamatan Jayakerta, Karawang ini mengincar rumah kosong yang ditinggal penghuninya.

Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman mengatakan tersangka melakukan aksinya dengan mengincar rumah kosong.

Kronologi Polwan Cantik Nyamar Tangkap Playboy Pelaku Penipuan dan Pencurian yang Kencani 15 Wanita

2 Residivis Pencuri Rumah Kosong Dilumpuhkan, Ditembak Kakinya karena Berusaha Melarikan Diri

Ketika itu, didapat target sasaran yakni rumah milik TR (35) yang tengah di tinggalnya, pada Kamis (23/7/2020).

Akan tetapi aksinya ketahuan oleh warga saat tengah mengambil sejumlah barang di rumah tersebut.

“Jadi incarnya itu rumah kosong, caranya masuk dibobol dirusak pintu rumahnya," kata AKP Sukarman dalam keterangan, pada Minggu (26/7/2020).

Saat tengah asik mengambil barang di rumah itu, ada warga melihat dan memergokinya.

Kemudian warga itu melaporkan ke Polsek Cibarusah.

"Dapat informasi ada pelaku pencurian, kita ke lokasi amankan pelaku berserta barang bukti yang mau dicurinya," beber dia.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Cibarusah untuk dilalukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan, kata AKP Sukarman, pria itu bekerja sebagai pemulung.

Saat berakasi membawa karung besar layaknya pemulung.

Sambil memulung, juga menandai rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya untuk dibobol serta ambil barang berharganya.

"Pemulung itu mencari rumah kosong sambil memuling. Di rumah korban, tersangka masuk lewat pintu belakang rumah dan bongkar jendala atau pintu belakang," jelas dia.

Usai berhasil mengambil barang dari rumah korban, tersangka langsung memasukkan barang-barang itu ke karung kemudian dimasukkan ke dalam gerobak.

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Sampai 8 Agustus, Banten Masih Masuk Zona Kuning

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved