Dewas KPK Setop Sidang Etik karena Lili Pintauli Mundur, Bambang Pacul: Dari Mana Rumusannya?

Pacul kemudian menjawab pertanyaan apakah memang hal tersebut berlaku bagi pejabat negara yang sudah mundur, atau tidak?

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK menggugurkan sidang etik terhadap Lili Pintauli Siregar. 

Keputusan Dewas ini disebabkan Lili telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua KPK.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah meneken surat keputusan presiden (keppres) soal pemberhentian Lili.

"Terperiksa tidak lagi menjadi bagian insan Komisi, sehingga dugaan kode etik dan pedoman perilaku tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Tumpak.

Baca juga: ACT Diduga Pakai Dana Rp138 Miliar Milik Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air JT-610 untuk Bayar Gaji

Atas putusan Dewas KPK, Lili menyatakan menerima.

"Saya menerima penetapan majelis," ucap Lili.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Baca juga: Puan Maharani kepada Fraksi PDIP: Turun ke Lapangan, Rakyat Menunggu, Partai Ini Masih Dibutuhkan

Jokowi juga telah menandatangani surat pengunduran diri Lili.

“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi."

"Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS,” kata Staf Khusus Sekretaris Negara Faldo Maldini kepada Tribunnews, Senin (11/7/2022).

Jokowi, kata Faldo, telah menerbitkan Keppres pengunduran diri Lili, yang merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-undang KPK.

“Penerbitan Keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-undang KPK,” jelasnya.

Baca juga: ACT Pangkas 20 Persen Uang Donasi, Bisa Kantongi Rp12 Miliar Tiap Bulan

Sebelumnya, Lili Pintauli Siregar digosipkan mundur dari posisi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurul Ghufron, rekan sejawat Lili sesama pimpinan KPK, mengaku belum mengetahui kabar tersebut.

Ghufron mengatakan, Lili masih berada di luar kota, sehingga belum bisa menanyakan isu itu langsung kepada Lili.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Menyusut Jadi 156, di Jawa Cuma Ada Tiga

“Yang bersangkutan (Lili Pintauli) masih ke luar kota. Nanti saya konfirmasi setelah jumpa,” kata Ghufron saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/7/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved