Lili Pintauli Siregar Mundur, Firli Bahuri Minta Masyarakat Tidak Berikan Gratifikasi kepada KPK
Firli mengatakan, penegakan kode etik oleh Dewan Pengawas adalah bagian dari penguatan pemberantasan korupsi oleh KPK.
Lili juga dikabarkan telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada sesama pimpinan lain, tapi Ghufron mengaku belum pernah melihat surat itu.
"Saya belum menerima (surat pengunduran diri) atau belum pernah melihat,” akunya.
Baca juga: PROFIL Almarhum Tjahjo Kumolo, Menteri Jokowi yang Tak Pernah Tergeser
Lili Pintauli menjadi sorotan karena diduga melanggar etiknya menerima fasilitas akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika.
Ghufron menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses etik kepada Dewas KPK.
Baca juga: Bakal Disidang Etik pada 5 Juli 2022, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Digosipkan Mundur
“Kami pimpinan menghormati proses yang sedang dilakukan oleh Dewas."
"Dan karenanya mempersilakan Dewas untuk melakukan proses hukum sesuai ketentuan,” ucap Ghufron.
Hari Ini Disidang Etik
Hari ini Dewas KPK membacakan putusan kasus dugaan penerimaan gratifikasi tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Saat dikonfirmasi apakah kedatangannya ke Kantor Dewas berkaitan dengan sidang Lili, Firli hanya tertawa.
"(Tertawa), tahu aja lu," katanya.
Baca juga: Rakit Sejumlah Senjata, Pistol yang Dipakai Yamagami Tetsuya Membunuh Shinzo Abe Paling Mematikan
Dewas KPK menskors sidang etik dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan sidang diskors hingga pukul 12.00 WIB.
Setelah itu, sidang akan dibuka untuk umum.
Baca juga: Perhimpunan Filantropi Indonesia Bakal Bentuk Majelis Etik untuk Berikan Sanksi kepada ACT
"Sidang sudah dibuka, tapi ditutup lagi karena diskors sampai jam 12.00."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/firli-bahuri-hakordia-2021.jpg)