Lili Pintauli Mundur, Bekas Pegawai KPK: Sudahi Praktik Main Belakang Membodohi Publik Seperti Ini!

Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute Praswad Nugraha meminta sidang etik terhadap Lili Pintauli tetap harus dilanjutkan.

Tribunnews/Jeprima
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mundur, usai diduga menerima gratifikasi akomodasi balapan MotoGP Mandalika dari Pertamina. 

Ghufron mengatakan, Lili masih berada di luar kota, sehingga belum bisa menanyakan isu itu langsung kepada Lili.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Menyusut Jadi 156, di Jawa Cuma Ada Tiga

“Yang bersangkutan (Lili Pintauli) masih ke luar kota. Nanti saya konfirmasi setelah jumpa,” kata Ghufron saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/7/2022).

Lili juga dikabarkan telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada sesama pimpinan lain, tapi Ghufron mengaku belum pernah melihat surat itu.

"Saya belum menerima (surat pengunduran diri) atau belum pernah melihat,” akunya.

Baca juga: PROFIL Almarhum Tjahjo Kumolo, Menteri Jokowi yang Tak Pernah Tergeser

Lili Pintauli menjadi sorotan karena diduga melanggar etiknya menerima fasilitas akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika.

Ghufron menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia menyerahkan sepenuhnya proses etik kepada Dewas KPK.

Baca juga: Bakal Disidang Etik pada 5 Juli 2022, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Digosipkan Mundur

“Kami pimpinan menghormati proses yang sedang dilakukan oleh Dewas."

"Dan karenanya mempersilakan Dewas untuk melakukan proses hukum sesuai ketentuan,” ucap Ghufron.

Hari Ini Disidang Etik

Hari ini Dewas KPK membacakan putusan kasus dugaan penerimaan gratifikasi tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Saat dikonfirmasi apakah kedatangannya ke Kantor Dewas berkaitan dengan sidang Lili, Firli hanya tertawa.

"(Tertawa), tahu aja lu," katanya.

Baca juga: Rakit Sejumlah Senjata, Pistol yang Dipakai Yamagami Tetsuya Membunuh Shinzo Abe Paling Mematikan

Dewas KPK menskors sidang etik dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan sidang diskors hingga pukul 12.00 WIB.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved