Polisi Buka Peluang Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Iko Uwais Berakhir Damai
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais tidak menutup kemungkinan berakhir dengan damai meski sekarang ini sudah pada tingkat penyidikan.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Junianto Hamonangan
TRIBUNBEKASI.COM, MEDANSATRIA Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan tak menutup kemungkinan kasus yang menjerat aktor laga Iko Uwais akan berakhir damai. Meskipun kasus itu telah masuk ke tingkat penyelidikan.
"Update mereka masih ada rencana mereka untuk berbaikan," kata Hengki usai gelar pasukan di Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (9/7/2022).
Hengki enggan memberikan penjelasan secara detail terkait kasus yang menjerat suami Audy Item itu berakhir damai. Namun, dirinya mengaku akan segera mengekspos hasil secara keseluruhan ke publik dalam waktu dekat.
"Nanti kita akan ekspose kembali tunggu mudah-mudahan sehari dua hari ini sudah ada update-nya kita ekspose sama-sama," katanya.
Baca juga: Iko Uwais Berharap Kasusnya Segera Selesai dan Berakhir Damai
Sebelumnya Polres Metro Bekasi Kota kembali memanggil 3 saksi tambahan dalam kasus yang menjerat Aktor laga itu. Satu diantaranya merupakan saksi ahli. Hingga kini Polres Metro Bekasi Kota pun juga belum menetapkan tersangka atas kasus itu.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompo Ivan, mengatakan belum ditetapkannya tersangka ataskasus laporan desainer interior bernama Rudy itu, hal ini karena proses penyidikan pun masih berlangsung.
Bahkan menurut Ivan, masih akan dilakukan pemeriksaan tambahan terkait saksi-saksi yang akan dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat.
"Jadi, setelah analisa itu bisa kita simpulkan maka ada gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya. Nanti kami akan sampaikan siapa tersangkanya," kata Ivan. (JOS)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kapolres-Metro-Bekasi-Kota-Kombes-Pol-Hengki-usai-gelar-pasukan.jpg)