Berita Video

VIDEO: Kak Seto Minta Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Kebayoran Lama

Seto Mulyadi mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk mengetahui proses penyelidikan kasus dugaan pencabulan anak pada Jumat (8/7/2022)

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) siang.

Pria yang akrab disapa Kak Seto tersebut datang untuk mengetahui proses penyelidikan kasus dugaan pencabulan anak berusia 7 tahun inisial F di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, pelaku pencabulan merupakan tetangga korban sendiri berinisial A yang bekerja sebagai sopir taksi.

"Mereka (polisi) sangat serius untuk mengejar pelakunya," ujarnya, usai menemui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Kak Seto juga meminta pihak Kepolisian untuk segera menangkap pelaku pencabulan.

"Kami juga menitipkan supaya ini betul-betul bisa dengan segala cara ditangkap, kalau perlu. Jadi Polres Jaksel sangat serius untuk segera menangkap pelakunya yang memang masih kabur," kata dia.

Baca juga: Kak Seto Desak Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Kebayoran Lama

"Iya, selama dikatakan belum berhasil, jadi memang apa ya. Berbagai kendala di lapangan, tapi beliau berjanji akan lebih serius lagi. Itu yang kami usahakan dalam kasus-kasus yang menangkut kekerasan seksual terhadap anak," sambungnya.

Sebelumnya, pria yang biasa disapa Kak Seto itu akan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk membicarakan penanganan kasus itu, seperti langkah pencegahan.

Baca juga: Nindy Ayunda Mangkir Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyekapan Mantan Karyawan, Dicekal ke Luar Negeri?

"Nanti kita berikan contoh, kalau di Tangerang Selatan misalnya, ada instruksi semua RT sudah dilengkapi dengan satu seksi lagi, yaitu seksi perlindungan anak," kata dia, Selasa (5/7/2022).

"Sehingga warga ikut memantau termasuk mencegah dengan melakukan kontrol dan juga mengingatkan kepada orang tua untuk lebih waspada, hati-hati terhadap putra-putrinya dan sebagainya nanti kita diskusikan besok," lanjutnya.

Baca juga: Bareskrim Kembali Tangkap Bos Indosurya Henry Surya, Alvin Ajak Masyarakat Kawal Kasus Bersama

Ia juga meminta polisi untuk tidak melupakan penanganan terhadap korban perempuan berinisial F itu.

"Artinya dalam kasus ini, jangan terlalu sibuk hanya memikir pelakunya, harus dihukum apa, tapi si korban jangan sampai dilupakan juga, mendapatkan psikologi begitu," kata dia.

Bocah perempuan berinisial F (7) sebelumnya diduga menjadi korban pencabulan tetangga kontrakan sendiri inisial A, di Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) siang.

Baca juga: Sempat Menangis dan Masuk Rumah Sakit usai Dijemput Paksa Polisi, Begini Kondisi Terbaru Medina Zein

A diketahui juga bekerja sebagai sopir taksi di salah satu operator taksi.

Ibu korban, N menuturkan, A selama ini kerap memberikan uang kepada anaknya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved